Maumere, Vox NTT- Pencairan Dana Desa tahap I tahun 2018 ini di Kabupaten Sikka molor 4 bulan.
Seharusnya Dana Desa sudah dicairkan pada Februari 2018.
Akan tetapi, sampai dengan saat ini masih banyak desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap I.
Dana Desa tahap I sebesar 20 persen seharusnya telah ditransfer ke ke daerah pada Januari 2018 lalu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sikka, Robert Ray molornya pencairan Dana Desa disebabkan keterlambatan memasukkan dokumen laporan penyerapan anggaran dan realisasi tahun sebelumnya, serta APBDes tahun 2018.
Selain itu, aturan adanya kewajiban pagu 30 persen untuk padat karya membuat banyak desa harus merevisi draft APBDes.
“Kami targetkan akhir Mei ini semua desa harus sudah cairkan Dana Desa tahap I,” terang Robert Ray kepada VoxNtt.com, Kamis (17/05/2018) lalu.
Kepala Dinas Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Sikka, Eduardus Desa Pante membenarkan keterlambatan pencairan Dana Desa tersebut.
“Aturannya setelah masuk ke Rekening Umum Kas Daerah maka maksimal 7 hari sudah harus ditransfer ke Rekening Umum Kas Desa,” terang Eduardus beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, sampai dengan Senin, 28 Mei 2018 baru 46 desa yang melakukan pencairan Dana Desa tahap I.
Masih terdapat 101 desa di Kabupaten Sikka yang belum bisa mencairkan Dana Desa.
Situasi ini diduga akan berdampak pada keterlambatan pencairan Dana Desa tahap II dan III.
Dana Desa tahap II seharusnya dicairkan pada pada bulan Maret. Sementara Dana Desa Tahap III pada bulan Juli.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba