Ende,Vox NTT-Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ende, Nusa Tenggara Timur menampung dua napi teroris yakni Sugito (43) alias Teguh dan Arif Kusnadi (33) alias Abu Abaid.
Sugito merupakan teroris jaringan Jamaah Islamyah (JI) asal Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Arif merupakan anggota jaringan Kelompok Santoso asal Bima, NTB.
Kasi Kamtib Lapas Ende, Williams A. Rihi mengatakan, kedua napi teroris tersebut hidup familiar di Lapas Ende. Mereka saling berbagi bahkan berbaur dengan para napi lainnya.
“Mereka pindah dari Mako Brimob, Jakarta. Yah, menurut evaluasi MUI mereka dua sudah turun level 3 dari level 1,” ujar Williams kepada wartawan di Lapas Ende, Senin (28/05/2018).
Ia menjelaskan, keduanya divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tahun 2016. Sugito divonis 4 tahun 3 bulan dan Arif divonis 6 tahun penjara.
“Mereka di blok sendiri. Tidak gabung dengan napi lain,” ucap Williams.
Dia mengakui, umumnya kedua napi teroris perlakukan tidak dilaksanakan secara khusus. Hanya pembina rohani direkomendasikan oleh Depertemen Agama atau MUI Pusat.
“Karena ideologi mereka sudah berbeda jadi, bukan Ustad-Ustad biasa. Biasanya, Pengurus MUI Pusat yang tangani langsung,” katanya.
“Kalau bulan puasa seperti ini mereka berbaur dengan napi Muslim lainnya,” tambah dia.
Namun, menurut Williams, hanya satu hal yang belum berubah pada diri kedua napi ini ketika sedang apel bendera bersama. Kedua napi enggan memberi penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
“Kalau saat apel mereka belum bisa beri hormat bendera,” katanya.
Sementara kedua napi teroris Sugito dan Arif saat ditemui wartawan mengaku akan berubah setelah bebas dari tahanan. Mereka berjanji akan membangun ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak mereka.
“Anak saya sudah besar. Rencana sih, mau bangun ekonomi,” ucap Sugito kepada wartawan.
Hal senada juga diucapkan Arif. Menurut dia, ekonomi juga hal yang penting.
“Yah, sama ingin bangun ekonomi,” kata Arif diakhir perbincangan.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba