Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»WALHI NTT Dukung Gereja Tolak Tambang di Sumba
NTT NEWS

WALHI NTT Dukung Gereja Tolak Tambang di Sumba

By Redaksi29 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota WALHI NTT (Dok. WALHI NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung upaya gereja menolak pertambangan di Pulau Sumba.

Lokasi pertambangan di Pulau Sumba tersebut, antara lain, terdapat di Kawasan Taman Nasional Lawangi-Wanggameti Sumba Timur dan Taman Nasional Manupeu-Tanadaru Sumba Tengah.

Petrus Ndamung, Koordinator Wilayah Kelola Rakyat WALHI NTT dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (29/05/2018), menyatakan dengan tegas mendukung upaya Majelis Sinode Gereja kristen Sumba yang menolak hadirnya pertambangan di pulau tersebut.

Petrus menyebut, pada juni tahun 2011 Majelis Sinode Gereja kristen Sumba melalui keputusan sidang sinode II menyerukan penolakan atas ekplorasi tambang di pulau Sumba.

Seruan Gereja pada saat itu begitu kuat, sehingga mampu memberikan semangat berjuang bagi rakyat Sumba sebagai bagian dari umatnya.

Petrus menegaskan, suara gereja tahun 2011 itu mempunyai dampak yang luar biasa hingga mampu merubah kebijakan pemerintah untuk mencabut izin tambang.

Posisi tawar gereja sebagai salah satu elemen benar-benar dapat diperhitungkan sebagai representasi dari suara umat yang meminta keadilan kepada para pengambil kebijakan.

Saat ini, ketika Pulau Sumba sebagai salah satu pulau tujuan investasi bagi para pemilik modal luar dan dalam negeri.

Sebab itu, suara gereja tetap berharap akan terus menggema untuk tetap menolak tambang minerba.

Apalagi menurut Petrus, kondisi pulau Sumba sebagai pulau kecil tidak layak untuk ditambang jenis apapun.

Kemampuan Gereja memposisikan diri sebagai pembela umat manusia akan menghindarkan pulau ini kepungan-kepungan investasi pertambangan.

Petrus menegaskan, di tengah gelombang kran investasi industri pertambangan yang akan mengancam saat ini, dari jumlah 309 izin pertambangn di NTT, 7 izin berada di Sumba.

Salah satu izin yang berpotensi akan dikembangkan adalah PT Artha Sumba yang bergerak dalam pertambangan galena di Kecamatan Karera.

“Atas kondisi inilah WALHI NTT bersama Barisan Rakyat Tolak Tambang di Sumba (BRANTAS) dan jaringan lainnya di Pulau Sumba menyerukan kepada segenap elemen bangsa yang peduli untuk bersatu, melakukan aksi dan atau kegiatan lainnya dalam kerangka “menolak lupa” dan medukung Gereja-gereja di Sumba tetap bersuara tolak tambang minerba,” ujar Petrus.

 

Penulis: Adrianus Aba

Sumba Tengah Sumba Timur
Previous ArticlePolres Ende Rancang Patung Burung Garuda Setinggi 3 Meter
Next Article WALHI NTT Minta Pemerintah Tidak Izinkan Tambang di Sumba

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.