Ruteng, Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta pemerintah agar tidak memberi izin atas aktivitas pertambangan minerba di Pulau Sumba.
Petrus Ndamung, Koordinator Wilayah Kelola Rakyat WALHI NTT dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa (29/05/2018), menjelaskan, isu tambang di Provinsi NTT, khususnya di Pulau Sumba cukup kencang pada tahun 2010-2012.
PT Fathi Resources-Hilgrove Resources adalah satu perusahaan yang bergerak di usaha tambang emas mendapatkan perlawanan dari warga di Sumba.
Itu terutama di lokasi tambang emas, Kawasan Taman Nasional Lawangi-Wanggameti Sumba Timur dan Taman Nasional Manupeu-Tanadaru Sumba Tengah.
Petrus menambahkan, di Sumba Tengah, gelombang penolakan dari warga membuahkan lahirnya sebuah kohesi sosial dan meningkatnya solidaritas antar warga.
Berawal dari kriminalisasi terhadap 3 petani, dimana mereka dituduh melakukan tindak pidana pembakaran alat berat perusahaan tambang.
Selanjutnya, sebut Petrus, pada tanggal 06 April 2011 perusaahan melakukan pengeboran di lokasi pengembalaan ternak dan dekat wilayah yang dikeramatkan oleh warga (tradisi dan budaya orang Sumba).
Di bulan yang sama terjadi kebakaran di lokasi tersebut, alat berat perusahaan terbakar.
Ketika warga pergi melihat kejadian tersebut, mereka hanya menemui dua anggota polisi tanpa satu pun operator alat berat perusahaan di tempat.
Sial menimpa warga, karena mereka lebih dahulu sampai di tempat kejadian, kemudian mereka dituduh yang melakukan pengrusakan alat berat tersebut.
Petrus menyebut, para petani itu adalah Umbu Djanji, Umbu Mehang, dan Umbu Pendingara.
Dikatakan, ketiga petani yang dengan mudah diseret ke aparat penegak hukum adalah penggerak dan ujung tombak perjuangan warga dalam menolak tambang.
Mereka akhirnya diadili pada tanggal 3 Mei 2012 dan diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Sumba Barat. Ketiga warga tersebut kemudian menjalani hukuman kurungan 9 bulan penjara.
“Kasus tersebut memperingatkan kita bagaimana berusaha melawan lupa begitu kejamnya investasi pertambangan mengancam sendi-sendi kehidupan. Tidak hanya merampas ruang hidup dan merusak limgkungan tetapi dapat mengancam nyawa kita ketika berusaha melawan,” ujar Petrus.
Sebab itu, WALHI NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten di Pulau Sumba agar tidak memberikan izin tambang di daerah tersebut.
Solusinya, pemerintah harus fokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan tidak menghancurkan lingkungan hidup dan ekosistem sabana di Sumba.
Baca Juga: WALHI NTT Dukung Gereja Tolak Tambang di Sumba
“Meminta pemerintah fokus pada pengembangan dan penguatan daya dukung lingkungan terutama konservasi sabana dan kawasan hulu,” pinta Petrus.
Penulis: Adrianus Aba