Kefamenanu, Vox NTT-Bupati TTU Raymundus Saya Fernandes mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara yang tidak menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar pada Jumat (01/06/2018).
Sanksi tersebut bisa berupa pemecatan, turun pangkat dan dicopot dari jabatan.
“Momentum hari ini wajib diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara sehingga bagi yang secara sengaja tidak menghadiri maka masuk dalam kategori hukuman berat dan sanksinya bisa berupa pemecatan atau turun pangkat atau diturunkan dari jabatan kecuali yang sakit berat dan tidak bisa jalan itu bisa kita tolerir,” tandas Bupati Ray saat diwawancarai awak media usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman depan Kantor Bupati TTU.
Bupati Ray pada kesempatan tersebut juga berpesan kepada seluruh masyarakat TTU agar menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya dasar Negara yang harus diakui di Indonesia.
Sehingga ia menegaskan bahwa apabila ada ASN ataupun aparat desa yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar Negara, maka dirinya tidak segan-segan untuk mengambil memecat yang bersangkutan dari posisinya saat ini.
Sedangkan apabila ada anggota DPRD yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar Negara, maka dirinya akan menggandeng seluruh masyarakat untuk tidak mendukung yang bersangkutan.
“Apabila ada ASN atau aparat desa yang tidak mengakui Pancasila maka saya akan pecat kalau ada calon DPR atau anggota DPR sekalipun yang tidak mengakui Pancasila maka saya akan gandeng seluruh masyarakat untuk tidak mendukung orang itu,” tegas Ketua DPW NasDem NTT tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba