Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo telah melaksanakan penyortiran surat suara untuk Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.
Proses penyortiran yang dilakukan di Aula KPU Kabupaten Nagekeo itu dilaksanakan sejak 30 Mei-2 Juni 2018.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penyortiran ditemukan banyak surat suara yang sudah berlubang atau rusak.
“Dari hasil sortir itu ditemukan 523 surat suara rusak,” jelas Komisioner Bagian Umum dan Logistik KPU Kabupaten Nagekeo, Yohanes Baptista Lagho, kepada VoxNtt.com, Sabtu (02/06/2018).
Dia membeberkan, surat suara yang telah disortir sebanyak 94.714 dari 48 dos.
Setelah disortir, sebanyak 94.191 lembar dalam kondisi baik atau layak.
Sedangkan sebanyak 523 lembar surat suara di antaranya sudah rusak atau dinyatakan tidak layak dipakai.
Menurut Yohanes, verifikasi surat suara dilakukan agar saat pencoblosan tidak terjadi masalah.
“Dalam sortir surat suara lebih banyak sudah berlubang pada foto Paslon. Sementara ada yang kusut, robek dan kena bercak tinta,” katanya.
Baca Juga: KPU Nagekeo Temukan Ada Surat Suara yang Sudah Lubang di Foto Paslon
Dia mengaku, hingga kini masih mengalami kekurangan sebanyak 918 lembar surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Nagekeo tahun 2018.
Terkait kekekurangan itu, KPU Kabupaten Nagekeo akan melakukan komunikasi dengan percetakan di Surabaya.
Sedangkan surat suara yang rusak akan dimusnahkan setelah surat suara yang kurang itu disediakan kembali.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba