Kefamenanu,Vox NTT-Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten TTU, Isidorus Fallo akhirnya mengungkap penyebab belum terlaksananya program rumah layak huni (RLH).
Ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (06/06/2018), Kadis Isidorus menjelaskan, salah satu penyebab belum berjalannya program RLH lantaran saat ini pihaknya masih mengadakan sosialisasi dan verifikasi bagi masyarakat penerima bantuan.
Sosialisasi dan verifikasi yang dilakukan bagi 3560 masyarakat penerima sasaran yang tersebar di-41 desa/kelurahan tersebut dijadwalkan akan dilakukan selama 5 Minggu ke depan.
Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat penerima bantuan nanti betul-betul sudah menyiapkan bahan lokal ataupun dana tambahan.
Sebab, dana yang dikucurkan dari salah satu program unggulan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes tersebut hanya bersifat stimulan.
“Untuk yang rusak berat atau harus bangun rumah baru dananya hanya Rp 25 juta, sedangkan kalau seandainya bangun satu rumah baru dananya harus Rp 50 juta berarti penerima bantuan harus siap lagi dana, ini yang harus kita lakukan verifikasi dulu, sehingga nantinya setelah dana dicairkan betul-betul bisa dilaksanakan pembangunan rumah layak huni itu,” jelas Kadis Isidorus.
Ia mengatakan, sesuai jadwal sosialisasi dan verifikasi akan dilakukan hingga akhir bulan Juni.
Sehingga pada bulan Juli akan dilakukan penandatangan kontrak kerja dengan pihak ketiga dan perbankan.
Sedangkan untuk pencairan dana tahap 1 sebesar 40 persen, lanjut Isidorus, akan dilakukan pada awal bulan Agustus. Tahap 2 sebesar 60 persen akan dilakukan pencairannya pada bulan September.
“Kita ini kekurangan personil di lapangkan, apalagi untuk verifikasi karena memang untuk tim teknis hanya dari Dinas PRKPP,” ungkapnya.
Isidorus pada kesempatan tersebut juga mengakui bahwa beberapa waktu lalu dia telah menjalani pemeriksaan terkait kinerjanya.
Salah satunya terkait belum terlaksananya pembangunan RLH tersebut.
Namun ia berkilah pemeriksaan tersebut terlalu dini lantaran saat ini tahun anggaran 2018 baru berjalan 5 bulan.
“Saya diperiksa lantaran dianggap lalai menjalankan perintah lisan dari pak bupati agar program ini harus mulai berjalan bulan Mei kemarin, tapi kalau mau obyektif seharusnya penilaian kinerja saya dilakukan pada bulan Desember apalagi ini proyek fisik,” sesalnya.
Terpisah Kepala Desa Banain B,Yulius Kolo saat dimintai tanggapannya melalui telepon, Kamis (07/06/2018), berharap agar program ini bisa segera dilaksanakan.
Kolo beralasan saat ini masyarakat di desanya sudah menyiapkan bahan lokal yang diminta.
Dia khawatir apabila program ini tidak terlaksana, maka pemerintah di tingkat desa yang akan mendapat imbasnya.
“Masyarakat sebagian besar sudah menyiapkan bahan lokal karena memang katanya Pemda mau bantu bahan non lokal, kalau sampai program ini tidak terlaksana, maka bisa-bisa kami pemerintah di tingkat desa ini yang digantung oleh masyarakat, jadi saya harap dinas teknis bisa segera melaksanakan program ini,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba
Baca Juga: