Larantuka, Vox NTT- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Antonius Wukak Sogen akhirnya merespon keluhan tukang sensor asal Desa Bantala, Kecamatan Lewolema yang hingga kini upahnya belum dibayar.
Tak hanya soal upah jasa kerja, penyewaan alat sensor penebangan jambu mete pada Program Nasional (Prona) Peremajaan dengan Penjarangan dan Pemangkasan yang dilaksanakan di Desa Bantala itu pun dilaporkan hingga kini belum dibayar Distanak Flotim.
Anton Wukak saat dikonfirmasi VoxNtt.com di Kantor Distanak Flotim, Jumat (08/06/2018), membeberkan alasan pihaknya belum memberikan upah jasa tukang sensor tersebut.
Baca Juga: Tukang Sensor Keluhkan Upah Belum Dibayar Distanak Flotim
Dia beralasan pengerjaan yang dilakukan oleh tukang sensor dan kelompok tani di Desa Bantala belum memenuhi target sesuai pedoman teknis sistem pelaksanaan Program Penjarangan dan Pemangkasan Mete. Bahkan, tidak sempurna.
Kadis Anton menjelaskan, pedoman teknis program yang menjadi indikator penilaian itu antara lain, jarak tanam, kebersihan lahan, dan urutan.
“Khusus untuk Desa Bantala tidak sempurna. Belum layak untuk dibayar, mesti diselesaikan dulu baru dibayar,” ujar Anton.
Dia menambahkan, target penjarangan mete untuk Kabupaten Flotim sebanyak 1000 hektare.
Sesuai indikator pedoman teknis sebanyak 307 hektare yang sudah layak untuk dibayar.
Dari sisi anggaran Prona peremajaan mete, lanjut dia, hingga saat ini masih dalam proses.
“Sekarang uangnya ada, sedang diproses di Badan Keuangan Daerah (BKD) Flotim. Hari ini (Jumat, 8/6), saya sedang menunggu dana dari BKD sekarang. Hari ini keluar saya langsung bayar ke petani untuk dana tahap pertama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Sensor Bantala, Ladis Laus Petara Wekin menampik pernyataan Kadis Anton yang menyebut pengerjaan tukang sensor dan kelompok tani belum memenuhi target sesuai pedoman teknis sistem pelaksanaan Program Penjarangan dan Pemangkasan Mete.
Menurut Ladis, kelompok tukang sensor telah melaksanakan pekerjaan sesuai yang diinstruksikan.
Mereka telah menebang dan melakukan pemangkasan dengan jarak tanam minimal 8 meter sesuai yang disampaikan oleh penyuluh lapangan.
Dia mengaku, instruksi yang diberikan oleh petugas penyuluh lapangan memang berubah-ubah dari waktu ke waktu.
Instruksi yang berubah-ubah ini menyebabkan banyak anggota kelompok tani yang mengundurkan diri sebelum selesai masa kontrak kerja.
“Pertama kami disuruh tebang hanya pohon mente. Setelah ditebang, batang dan tangkai pohon mente dipenggal kecil-kecil (mot). Dalam perjalanan, tak hanya pohon mente yang ditebang, kami disuruh tebang juga dengan pohon-pohon yang lain di sekitar. Lalu di akhir-akhir saat selesai pengerjaan, disuruh rumputnya juga dibersihkan. Pada minggu-minggu awal pengerjaan petugas pengawas lapangan selalu pantau kegiatan, tapi di saat-saat akhir pengerjaan mereka tidak datang lagi. Ini yang bikin banyak anggota kelompok tani mengundurkan diri,” ujar Ladis saat dikonfirmasi VoxNtt.com di Desa Bantala, Sabtu (09/06/2018).
Ladis sendiri merasa diperdayai. Pasalnya, penyuluh lapangan menyampaikan bahwa harus bekerja dengan cepat. Jika penebangan itu mencapai 50 persen dari target yang dicapai, maka akan segera mencairkan anggaran tahap pertama.
“Tapi sampai saat ini, kita kerja sudah selesai juga belum dibayar,” ujar Ladis dengan nada kesal.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Adrianus Aba