Maumere, Vox NTT- Di tahun 2018 ini terdapat 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sikka.
Ketua Bapemperda DPRD Sikka, Markus Melo menyatakan dari ke 17 Ranperda tersebut 10 diantaranya merupakan usulan Pemda Sikka. Sementara sisanya inisiatif DPRD.
Markus yang baru dipilih menggantikan Yohanes Gobang pada akhir November 2017 lalu tersebut optimis tahun ini 4 Ranperda inisiatif DPRD Sikka bisa diselesaikan.
“Ada kurang lebih 4 Ranperda yang sedang dibahas saat ini dan harapannya bisa selesai tahun ini,” terangnya kepada VoxNtt.com di ruangan Fraksi PAN pada Senin (4/6/2018) lalu.
Ranperda-ranperda tersebut terdiri atas ranperda delegatif yang dibentuk karena perintah regulasi yang lebih tinggi dan ranperda atribut yang dibuat karena kebutuhan di daerah.
“Kalau usulan Pemda itu pada umumnya delegatif sementara kalau inisiatif DPRD itu atributif,” ungkap Markus.
Meskipun demikian, ada ranperda yang terancam batal dan tidak selesai tahun ini yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Desa dan Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas.
Ranperda pertama terhambat dikarenakan dinilai tidak mampu mengimbangi perubahan yang kerap terjadi setiap tahun.
Sementara Ranperda kedua masih menjadi polemik lantaran bila ditetapkan maka akan ada banyak biaya yang harus dikeluarkan terutama untuk perombakan infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Imanuel Mabikafola yang dikonfirmasi media ini pada Jumat (6/6/2018) menyatakan 10 Ranperda usulan Pemda sudah hampir final dan akan selesai dalam waktu dekat.
Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba