Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Setelah Sebulan Ditangani Polisi, Kasus Kematian Bergita Nino Berbuntut Damai
HEADLINE

Setelah Sebulan Ditangani Polisi, Kasus Kematian Bergita Nino Berbuntut Damai

By Redaksi13 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pihak keluarga sementara mengangkat peti yang berisi jenazah korban dugaan malpraktik RSUD TTU, almarhumah Bergita Nino melakukan otopsi (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Masih ingat dengan kasus kematian Bergita Nino? Alamarhumah diduga telah menjadi korban malpraktik saat menjalani perawatan medis pasca operasi caesar di RSUD TTU pada Jumat, 11 Mei 2018 lalu.

Pada 14 Mei lalu, keluarga ibu lima anak yang berasal Desa Fatusene Kecamatan Miomafo Timur itu melaporkan managemen RSUD TTU ke Polres TTU.

Keluarga menduga ada kelalaian dalam standar profesional oleh pihak rumah sakit.

Setelah sebulan sedang dalam penyelidikan Polisi, managemen RSUD TTU dan keluarga almarhumah Bergita Nino akhirnya dikabarkan telah berdamai.

Robertus Salu,SH, kuasa hukum keluarga Almarhumah Bergita Nino (Foto: Arsip Robert Salu)

Proses perdamaian dilakukan di rumah almarhumah Bergita di Desa Fatusene Kecamatan Miomafo Timur.

“Ia sudah berdamai, yang datang berdamai itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten TTU dan Ikatan Dokter Kandungan,” jelas Robertus Salu selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Bergita Nino saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Rabu(13/06/2018).

Robertus mengaku perdamaian tersebut sudah dilakukan secara adat.

Pihak RSUD TTU membawa satu botol sopi, sirih pinang, serta sejumlah uang.

“Saat damai saya tidak ada, sehingga tidak tahu jumlah uang berapa, tapi saya dapat informasi dari pihak keluarga kalau jumlah uang di amplop itu Rp 75 juta,” tutur alumnus Fakultas Hukum Undana Kupang tersebut.

Salu menjelaskan, sejak awal pihak keluarga hanya menginginkan adanya permohonan maaf dan itikad baik dari pihak RSUD TTU.

Setelah pihak RSUD TTU ingin meminta maaf, kata dia, pihaknya pun mencabut kembali laporannya di Polisi dan tidak melanjutkan proses hukum.

“Saat ini kita sementara proses untuk cabut laporan dan dalam waktu dekat kita sudah lakukan itu,” jelasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres TTU Iptu Nyoman Gede Arya saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya mengaku, hingga kini laporan Polisi terkait kasus dugaan malapraktik yang dialami almarhumah Bergita Nino belum dicabut.

Sehingga untuk saat ini, tuturnya, penanganan proses hukum masih tetap berlanjut.

“Saat ini proses hukum masih tetap berlanjut karena memang laporan Polisi belum dicabut,” tandasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

 

Baca Juga:

  • Diduga Lakukan Malpraktik, RSUD TTU Dipolisikan
  • RSUD TTU Bantah Terjadi Malpraktik Terhadap Almarhumah Bergita
  • Polres TTU Mulai Selidiki Kasus Kematian Bergita Nino
  • Jenazah Korban Dugaan Malpraktik RSUD TTU Diotopsi
  • Terkait Kematian Bergita, RSUD TTU Siap Memberikan Klarifikasi ke Polisi
  • Peti Jenazah untuk RSUD TTU
TTU
Previous ArticleBupati Manggarai Puji Kades Bangka Ruang
Next Article Tak Hanya Kartu Petani, Harmoni Akan Launching Kartu Pembuka untuk Pengangguran

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.