Mbay, Vox NTT- KPU Kabupaten Nagekeo dalam proses penyortiran menemukan sebanyak 208 surat suara Pilgub NTT dalam keadaan rusak atau tidak layak dipakai.
“Ada sebanyak 208 lembar surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan. Surat suara yang rusak itu ditemukan saat penyortiran pada Rabu (13/6) dan Kamis (14/06),” ujar salah satu Komisioner KPU Kabupaten Nagekeo, Yohanes Baptista Langho saat ditemukan VoxNtt.com, Rabu (14/06/2018).
Yohanes menjelaskan, surat suara Pigub NTT yang diterima KPU Kabupaten Nagekeo sebanyak 94.978 lembar pada Sabtu akhir pekan lalu.
Dari total tersebut tercatat sebanyak 208 lembar surat suara yang dalam proses penyortiran ditemukan rusak atau tidak layak dipakai.
“Kebanyakan kerusakan terjadi akibat robek. Adapula karena buram hingga terdapat bercak tinta,” aku Yohanes.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba