Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Selama 4 Tahun, DPRD Matim Hasilkan Dua Perda Inisiatif
Regional NTT

Selama 4 Tahun, DPRD Matim Hasilkan Dua Perda Inisiatif

By Redaksi20 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Nejang Siprianus, anggota DPRD Matim dari Fraksi PKPI (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) masa bakti 2014-2019 telah menghasilkan sedikitnya dua Perda inisiatif.

Kedua Perda tersebut yakni; Perlindungan Mata Air dan Pengakuan, Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Hal itu diakui anggota DPRD Matim dari Fraksi PKPI, Nejang Siprianus kepada VoxNtt.com di Borong, Sabtu (16/06/2018).

Nejang menyatakan, dua Perda inisiatif DPRD Matim tersebut menunjukan bahwa dewan telah menjalankan fungsi legilasinya selama 4 tahun terakhir.

“Yah, masih sedikit memang, namun sudah dimulai. Ini penting,” ungkap anggota DPRD Matim dari Kecamatan Poco Ranaka itu.

Dia menambahkan, Fraksi PKPI menilai kedua Perda inisiatif tersebut lahir di atas kondusifnya iklim kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah selama ini.

Nejang mengaku, dua Perda inisiatif tersebut lahir dalam suasana kemitraan yang gonjang-ganjing akibat rivalitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah memang susah dibayangkan bakal berhasil.

“Sebaliknya yang kita saksikan selama ini adalah kokohnya komitmen lembaga DPRD ini bersama Pemerintah Daerah mengaktualisasi tugas dan fungsi legislasinya melalui dua Perda di atas,” tutur Nejang.

Sebab itu, dia menyampaikan apresiasi kepada Pemda Matim yang menyokong DPRD dengan menyediakan anggaran yang tidak sedikit untuk mewujudkan dua Perda inisiatif ini.

“Adalah sikap yang jauh dari iseng ketika Pemda dengan cara yang total, mendukung lembaga DPRD misinya di bidang produk hukum daerah, baik dengan menyiapkan anggaran yang diperlukan maupun keterlibatan seluruh rangkaian proses pembahasan,” ujar Nejang.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleIni Alasan Gakkumdu Ende Hentikan Penyelidikan Dugaan Money Politic
Next Article Satu Lagi Guru THL Minta Maaf Kepada Kadis PK dan Bupati Matim

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.