Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Paket MJ Akan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
NTT NEWS

Paket MJ Akan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

By Redaksi21 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pasangan calon (paslon) bupati Ende, Marselinus Y.W. Petu dan H. Djafar Achmad (Paket MJ) akan melaporkan Yohanes Woda Moa ke Kepolisian Resor Ende. Yohanes selaku Pelapor money politic (politik uang) di Panwaslu Ende dituduh telah melakukan pencemaran nama baik calon bupati Marsel Petu.

Respon Paket MJ menyusul hasil penyelidikan Gakkumdu Ende yang menyatakan paket nomor urut 2 itu tidak terbukti melakukan tindakan pidana politik uang.

Atas dasar itu, menurut Kuasa Hukum Paket MJ, Paulinus Seda, bahwa Yohanes telah melakukan pencemaran nama baik atas klainnya Marsel Petu.

“Kemarin diumumkan bahwa, Bapak Marsel Petu tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi atau tidak terbukti dari aspek hukum pidananya. Berita yang selama ini bahwa paket MJ didiskualifikasikan tidak akan terjadi dan saya katakan itu tidak benar,” ungkap Paulinus dalam jumpa pers di Sekretariat Partai Golkar Ende, Kamis (21/6/2018).

“Yang akan kami laporkan adalah pelapor (money politic) Yohanes Woda Moa. Sangkaan adalah pencemaran nama baik,” jelas Paulinus kepada Wartawan.

Ia mengatakan, laporan Yohanes terhadap kliennya ke Panwaslu baru-baru, dianggap sangat merugikan dan meresahkan tim kerja termasuk nama baik calon bupati Marsel Petu tercoreng. Sehingga, Paulinus menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan melaporkan Yohanes ke Polisi.

Sementara soal waktu pelaporan, kata dia, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu baik tim kerja maupun kliennya sendiri.

Sementara Kuasa Hukum lainnya, Don Woda menegaskan, calon Bupati Marsel Petu merasa terhina atas pemberitaan selama ini. Sebab, lanjut dia, Marsel Petu tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum apalagi politik uang.

“Ini masuk dalam kategori delik aduan. Sehingga kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” katanya.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePilgub NTT dan Pembantaian Terhadap Pancasila (1)
Next Article Politisi Hingga Artis Nasional Akan Hadir Kampanye Akbar Paket MJ

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.