Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Paket MJ Akan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
NTT NEWS

Paket MJ Akan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi

By Redaksi21 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pasangan calon (paslon) bupati Ende, Marselinus Y.W. Petu dan H. Djafar Achmad (Paket MJ) akan melaporkan Yohanes Woda Moa ke Kepolisian Resor Ende. Yohanes selaku Pelapor money politic (politik uang) di Panwaslu Ende dituduh telah melakukan pencemaran nama baik calon bupati Marsel Petu.

Respon Paket MJ menyusul hasil penyelidikan Gakkumdu Ende yang menyatakan paket nomor urut 2 itu tidak terbukti melakukan tindakan pidana politik uang.

Atas dasar itu, menurut Kuasa Hukum Paket MJ, Paulinus Seda, bahwa Yohanes telah melakukan pencemaran nama baik atas klainnya Marsel Petu.

“Kemarin diumumkan bahwa, Bapak Marsel Petu tidak terbukti melakukan pelanggaran administrasi atau tidak terbukti dari aspek hukum pidananya. Berita yang selama ini bahwa paket MJ didiskualifikasikan tidak akan terjadi dan saya katakan itu tidak benar,” ungkap Paulinus dalam jumpa pers di Sekretariat Partai Golkar Ende, Kamis (21/6/2018).

“Yang akan kami laporkan adalah pelapor (money politic) Yohanes Woda Moa. Sangkaan adalah pencemaran nama baik,” jelas Paulinus kepada Wartawan.

Ia mengatakan, laporan Yohanes terhadap kliennya ke Panwaslu baru-baru, dianggap sangat merugikan dan meresahkan tim kerja termasuk nama baik calon bupati Marsel Petu tercoreng. Sehingga, Paulinus menegaskan bahwa pihaknya memastikan akan melaporkan Yohanes ke Polisi.

Sementara soal waktu pelaporan, kata dia, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu baik tim kerja maupun kliennya sendiri.

Sementara Kuasa Hukum lainnya, Don Woda menegaskan, calon Bupati Marsel Petu merasa terhina atas pemberitaan selama ini. Sebab, lanjut dia, Marsel Petu tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum apalagi politik uang.

“Ini masuk dalam kategori delik aduan. Sehingga kami akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” katanya.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePilgub NTT dan Pembantaian Terhadap Pancasila (1)
Next Article Politisi Hingga Artis Nasional Akan Hadir Kampanye Akbar Paket MJ

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.