Atambua, Vox NTT-Sehari menjelang proses pemungutan suara Pemilihan Gubernur NTT periode 2018-2023, KPU Kabupaten Belu mendistirbusikan kotak suara ke enam kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Belu, Andre Martin Bara Lay mengatakan pendistribusian logistik sudah dilakukan sejak Senin kemarin (25/06/2018).
“Hari ini merupakan hari kedua untuk enam kecamatan yakni Kecamatan Tasifeto Timur, Tasifeto Barat, Kakaluk Mesak, Kota Atambua, Atambua Barat dan Atambua Selatan,” kata Andre.
Sehari sebelumnya, logistik didistribusikan ke enam kecamatan yakni Kecamatan Lamaknen Selatan, Lamaknen, Raihat, Lasiolat, Nanaet Dubesi dan Raimanuk yang merupakan titik-titik terjauh.
Dikatakan, logistik sudah didistribusikan dan KPU selaku penyelenggara siap menjamin pelaksanaan pemungutan suara.
Logistik yang didistribusikan disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk pemilih tambahan kurang lebih sebanyak 2, 5 persen.
Bagi pemilih tambahan, akan diberi kesempatan coblos sekitar pukul 12. 00 Wita hingga pukul 13. 00 Wita.
Warga yang belum mengantongi C6, bisa membawa KTP-e atau surat keterangan domisili.
KPU yakin pemungutan suara akan berlangsung aman dan lancar. Selanjutnya, monitoring akan dilakukan di setiap TPS untuk mengantisipasi jika terjadi kendala dalam pungut-hitung.
Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing melalui Kabag Ops, AKP Apolinario da Silva mengatakan sebanyak 2.227 personil gabungan siap mengamankan Pilgub NTT.
Personil gabungan terdiri dari 667 Polri, TNI sebanyak 1. 640 personil dari Kodim Belu, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur dan Yonif Raidersus 744/SYB dan anggota Linmas sebanyak 1. 320 orang.
Terpisah, Wakil Bupati Belu, J. T. Ose Luan mengharapkan campur tangan yang Maha Kuasa dalam pendroping surat suara beserta semua kelengkapan Pilgub NTT secara resmi ke 6 kecamatan yang jauh dari perkotaan.
“kita berdoa atas tuntunan dari Tuhan. Biarlah segala yang dimulai hari ini menjadi baik dan melindungi kita semua terutama para pelaksana dan pihak keamanan untuk dapat melaksanakan tugas demokrasi dengan baik sehingga kemudian dapat dipertanggungjawabkan secara moral,” ujar Wabup Ose.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba