Mbay, Vox NTT- Korlap Polda NTT, Kombes Yadi. P, menegaskan anggota Polisi dalam mengamankan Pilkada serentak tahun 2018 di seluruh wilayah di Provinsi NTT harus netral. Apabila tidak netral akan diberi sanksi tegas.
“Berkaitan dengan kegiatan Pilkada, Kapolri sudah menyampaikan anggota Polisi di seluruh Indonesia harus bersikap netral. Tidak boleh memihak salah satu paslon. Apa bila ada akan diberikan sanksi tegas,” ujar Kombes Yadi. P saat mengecek persiapan di KPU Kabupaten Nagekeo, Selasa (26/06/2018).
Dia mengatakan jika ditemukan anggota yang tidak netral maka akan diberi sanksi. Sanksi terberat adalah pemecatan.
“Seandainya ditemukan ada petugas kepolisian tidak netral ada sanksinya, baik itu demosi jabatan, demosi pindah tugas hingga PTDH, ada juga yang nanti bisa disidang. Disidang disiplin maupun kode etik. Kita lihat sesuai dengan besar atau kecilnya pelanggaran yang dilakukan,” ujar Kombes Yadi.
Untuk memastikan keamanan situasi, dia menerangkan patroli akan terus ditingkatkan. Patroli akan dilakukan dengan bantuan TNI dan Pol PP.
“Intinya bahwa nanti kita tetap memberikan rasa aman kepada masyarakat, kita lakukan tiap wilayah untuk patroli. Kita gabungan antara Brimob dan TNI dan Pol PP. Kita atur secara teknis nanti di lapangan,” katanya.
Pantauan Voxntt.com, sampai saat ini Pilkada Nagekeo masih berjalan aman dan damai.
Setiap TPS dikawal ketat oleh penyelenggara Pilkada dan didampingi oleh aparat Kepolisian dan Sat Linmas.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba