Soe, Vox NTT- Sebanyak 12 TPS yang tersebar di- 7 kecamatan di Kabupaten TTS direkomandasikan oleh Panwas Kecamatan kepada PPK untuk dilakukan pemilihan ulang.
Pemilihan ulang tersebut, baik pemilihan gubernur dam wakil gubernur NTT maupun bupati dan wakil bupati TTS.
Demikian dikatakan Ketua Panwaslu Kabupaten TTS Melkianus Fay saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/6/2018).
Menurut Melki, alasan dikeluarkannya rekomandasi oleh Panwas Kecamatan ke PPK karena ada dugaan terjadinya kecurangan dengan cara satu pemilih mencoblos dua surat suara.
Dugaan tersebut diketahui setelah proses perhitungan surat suara. Terdapat perbedaan jumlah surat suara dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.
“Ada dugaan satu orang mencoblos dua surat. Karena setelah dihitung terdapat perbedaan antara jumlah surat yang dicoblos dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018 kemarin. Sehingga oleh Panwas Kecamatan merekomandasikan ke PPK untuk dilakukan pemilihan ulang,” katanya.
Melki Fay menguraikan 12 TPS yang direkomandasikan untuk dilakukan pemilihan ulang yakni TPS di Kelurahan Cendana Kecamatan Kota Soe, TPS di Desa Bileon dan Desa Oeleon Kecamatan Fautmolo, Desa Nobi-Nobi dan Maunum Kecamatan Amanuban Tengah, Desa Bes’ana Kecamatan Mollo Barat, Desa Fatumnasi Kecamatan Fatumnasi, Desa Fatukoto Kecamatan Mollo Utara dan Desa Sini Kecamatan Amanuban Timur.
Untuk saat ini kata Melki, pihak Panwas dari 7 Kecamatan tersebut sedang menunggu tindak lanjut dari KPU TTS.
Ketua KPU TTS Ayub Magang yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Jumat (29/6/2018) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya baru menerima 3 surat tembusan rekomandasi dari Panwas Kecamatan tentang dilakukan pemilihan ulang.
Ketiga rekomandasi tersebut adalah TPS 1 Desa Bileon dan TPS 1 Desa Oeleon Kecamatan Fautmolo serta TPS 1 Desa Bes’ana Kecamatan Mollo Barat.
Sementara 9 TPS lainnya tembusan rekomandasi Panwas Kecamatan ke PPK belum diperoleh.
Terhadap tembusan rekomandasi tersebut, kata Ayub, akan dilakukan koordinasi dengan PPK untuk dilakukan rapat penentuan sikap.
“Kita akan lakukan koordinasi dengan PPK untuk diambil sikap terhadap dugaan-dugaan yang diuraikan dalam rekomandasi Panwas Kecamatan,” kata Ayub.
Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba