Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Masyarakat TTS Diharapkan Tunggu Keputusan Resmi KPU
Pilkada

Masyarakat TTS Diharapkan Tunggu Keputusan Resmi KPU

By Redaksi29 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua KPU Kabupaten TTS, Ayub Magang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Menanggapi saling klaim kemenangan di antara paslon bupati dan wakil bupati TTS, Ketua KPU Kabupaten itu Ayub Magang menegaskan pihaknya tidak melakukan proses hitung cepat (quick count).

KPU TTS hanya melakukan perhitungan jumlah suara dengan sistem manual yang sekarang sedang dilakukan pleno di tingkat kecamatan.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang sambil menunggu hasil resmi yang dikeluarkan KPU setelah pleno di tingkat kabupaten,” kata Ayub saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (29/6/2018)

Ayub Magang mempersilakan jika ada paslon tertentu yang mengklaim kemenangan. Sebab itu merupakan hak politik masing-masing paslon.

Akan tetapi keputusan sah dan resmi setelah dilakukan pleno tingkat kabupaten yang akan dilaksanakan pada tanggal 4-6 Juli 2018 mendatang.

“Silakan, jika ada paslon bupati dan wakil bupati tertentu yang mengklaim kemenangan, itu hak mereka dan kami hormati itu. Bagi KPU TTS tetap fokus pada perhitungan manual dan pleno tingkat kabupaten yang akan kita lakukan pada tanggal 4-6 Juli 2018,” tegas Ayub.

Ayub pun tidak bisa membocorkan hasil perhitungan sementara yang sudah masuk di KPU karena saat ini sedang dilakukan perhitungan dan pleno di tingkat kecamatan.

“Kita tidak bisa kasih data resmi. Tunggu saja pada saat kita pleno di tingkat kabupaten di situ baru kita umumkan hasilnya. Kalau tidak keberatan silakan liat hasil sementata di portal KPU,” pungkas Ayub.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba

TTS
Previous ArticleTiga Kades Perempuan Ikut Dilantik Bupati TTS
Next Article 12 TPS di TTS Direkomendasikan untuk Pemilihan Ulang

Related Posts

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.