Lembata, VoxNTT-Front Sentral Perjuangan Rakyat Jakarta (SPARTA) mendatangi gedung KPK pada Selasa, (3/7/2018) siang. Mereka datang untuk mendesak pihak KPK mengusut sejumlah persoalan dugaan korupsi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Berdasarkan rilis yang diterima Voxntt.com Selasa malam, ada lima tuntutan dalam aksi di halaman gedung KPK.
Tuntutan-tuntutan tersebut diantaranya, mendesak KPK untuk membongkar tuntas dugaan korupsi oleh Bupati Lembata, Eliatser Yentji Sunur, yang diduga memanipulasi APBD Kabupaten Lembata.
Selanjutnya, mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan terkait fee proyek, mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili Bupati Lembata dan menolak proyek reklamasi Pantai Belauring.
Menurut Koordinator aksi SPARTA, Heri Tanatawa, aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian atas ketidakadilan serta penyelewengan anggaran pada tubuh birokrasi pemerintah Lembata.
Oleh karena itu, SPARTA mendesak lembaga anti rasuah ini untuk mengungkap segala bentuk mafia anggaran.
Orator lain, Novan Wutun juga menuntut hal serupa. Ia menilai penyalahgunaan uang rakyat untuk kepentingan individu merupakan kejahatan yang luar biasa.
“Kami mendukung penuh KPK untuk segera menyelidiki dugaan kejahatan anggaran ini,”katanya.
Selain gelar orasi, para aktivis SPARTA menemui komisioner KPK. Mulanya pihak KPK tidak ingin menemui pendemo namun karena ada desakan maka audiens pun terjadi.
Sejumlah aktivis dari organisasi mahasiswa, GMNI, PMKRI, HMI dan GPPI pun terlibat dalam audiens. Begitu pula dengan organisasi lokal FKMTRI Manggarai dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang diwakili Mathias Ladopurab.
Choky Ratulela, salah satu peserta aksi pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi sudah meresahkan masyarakat di Lembata. Ia pun mendesak KPK agar UU Nomor 30 Tahun 2002 ditegakkan.
Sementara pihak KPK menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan segala berkas dan sedang dianalisis oleh tim penyidik KPK.
Penulis : YM/Ian Bala
Editor: Irvan K