Larantuka, Vox NTT- Tiga jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Flores Timur, korban tabrakan speedboat di Perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tiba di kampung halaman mereka di Desa Riangkemie dan Lewohala, Kecamatan Larantuka, Rabu sore (04/07/2018).
Ketiga jenazah tersebut, masing-masing, Agustina Jawa Kelen, Maria Goreti Barek Beguir, dan Elviany Tiara Hadung Mukin.
Jasad Agustina dan Maria tiba di Riangkemie sekitar pukul 16.00 Wita. Sedangkan jasad Elviany asal Desa Lewohala tiba pada malam harinya, pukul 18.30 Wita.
Ketiga jenazah diserahkan oleh BP3TKI kepada Pemerintah Daerah Flotim melalui Wakil Bupati (Wabup) Flores Timur (Flotim), Agustinus Payong Boli dalam upacara penyerahan jenazah. Jenazah kemudian diserahkan oleh Wabup Flotim kepada pihak keluarga.
Timotius Kopong Suban, Kepala Seksi Perlindungan dan PemberdayaanBalai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada VoxNtt.com usai upacara penyerahan jenazah mengatakan, tiga TKI tersebut merupakan korban tabrakan speedboat dengan sebuah kapal di wilayah Perairan Pulau Sebatik wilayah perbatasan antara Malaysia dan Indonesia.
Timotius menjelaskan, kejadian naas yang menimpa TKI NTT ini, terjadi pada Jumat, 29 Juni 2018 sekitar pukul 19.00 Wita.
Peristiwa tabrakan itu dipicu oleh speedboat dan kapal yang sedang melewati Perairan Sebatik tidak memiliki lampu.
Speedboat itu memuat 21 orang, terdiri dari 2 Anak Buah Kapal (ABK), 2 orang anak kecil, 17 orang dewasa.
Tim penyelamat dari BP3TKI Nunukan berhasil menemukan 13 orang penumpang dalam keadaan selamat, 6 orang meninggal, dan 2 orang yang lain masih dalam pencarian.
Keenam orang yang meninggal merupakan TKI asal NTT. Satu orang dari Ende, 5 dari Flotim.
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli dalam sambutannya saat upacara penyerahan jenazah menyampaikan peristiwa kecelakaan ini hendaknya dapat membuka kesadaran bersama, sehingga masyarakat ke depannya jika berkeinginan menjadi TKI di Malaysia mesti melengkapi dokumen yang resmi.
Saat ini Pemda Flotim tengah berusaha untuk membuka satu unit pelayanan migrasi di kabupaten itu. Sehingga memudahkan masyarakat Flotim dalam mengurus kelengkapan dokumen menjadi TKI di luar negeri.
“Pemda Flotim sudah menyurati Kepala Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi NTT untuk meminta membuka unit pelayanan imigrasi di Flotim. Dalam minggu ini juga saya memerintahkan Kadisnaker Flotim ke Nunukan untuk menjalin kerja sama Pemda Flotim. Sehingga pembuatan pasport dapat dilakukan di Flotim. Mengingat masyarakat Flotim banyak menjadi TKI di luar negeri,“ ungkap Agus Boli.
Dalam kesempatan itu Agus Boli mengatakan akan memberikan beasiswa pendidikan kepada 3 anak korban kecelakaan dan santunan kepada keluarga korban untuk membantu proses upacara pemakaman.
Santunan juga diberikan oleh pihak BP3TKI sebesar Rp 2.000.000,00 kepada masing-masing keluarga korban.
Penulis: Sutomo Hurint
Editor: Adrianus Aba