Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Walhi NTT: Sikap Pemda dan DPRD Sumba Timur Tidak Terpuji
NTT NEWS

Walhi NTT: Sikap Pemda dan DPRD Sumba Timur Tidak Terpuji

By Redaksi7 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Logo Eksekutif Daerah Wahli NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ribuan massa dari berbagai desa yang tergabung dalam satu aksi pendudukan lahan di Desa Umalulu turun ke lokasi perkebunan tebu yang diklaim milik PT Muria Sumba Manis.

Aksi yang berlangsung sejak tanggal 02 sampai 03 Juli 2018 itu dalam rangka menyampaikan aspirasi mereka terkait persoalan lahan antara perusahaan dan masyarakat.

Pantauan Walhi NTT masyarakat menyampaikan tuntutan kepada pihak Pemerintah, DPRD dan pihak PT MSM.

“Pada hari pertama masyarakat dengan keras menyampaikan keinginan mereka bertemu dengan pihak pemerintah, DPRD maupun perusahaan untuk berdiskusi untuk penyelesaian persoalan. Namun staf perusahaan yang disodorkan untuk bertemu dengan masyarakat menyampaikan hal yang di luar harapan masyarakat,” kata Koordinator Divisi Wilayah Kelola Rakyat Walhi NTT, Petrus Ndamung dalam rilis yang diterima VoxNtt. com, Sabtu siang (07/07/2018).

Petrus mengatakan, tuntutan masyarakat sangat beralasan. Sebab sebelum melakukan aksi, masyarakat telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah, DPRD dan perusahaan. Namun kenyataannya pihak yang dimaksud tidak pernah hadir.

“Hingga hari kedua aksi pendudukan, tuntutan masyarakat tetap pada pendirian untuk bertemu dengan pemerintah dan DPRD. Lagi-lagi apa yang diharapkan masyarakat tidak terwujud. Yang terjadi pihak Kepolisian melakukan lobi kepada masyarakat untuk bertemu pemerintah dan DPRD pada tanggal 9 Juli 2018 di ruang pertemuan DPRD,” terangnya.

Menurut Petrus, sikap yang ditunjukkan pemerintah daerah maupun DPRD Sumba Timur itu merupakan sikap yang tidak terpuji. Sebagai sumber masalah seharusnya pemerintah mampu memenuhi permintaan masyarakat sehingga semua persoalan yang diungkit masyarakat dapat terselesaikan.

“Wakil rakyat yang juga menjadi representasi masyarakat menunjukkan kelas mereka yang jauh di bawah standar seorang wakil rakyat. Sikap wakil rakyat yang tidak mau menemui rakyatnya adalah sebuah sikap penakut yang tidak pantas untuk diteladani,” tandasnya.

Sebagai organisasi masyarakat sipil kata petrus, selama ini bersama dengan masyarakat di Umalulu, Walhi NTT mengutuk keras sikap pemerintah dan DPRD Sumba Timur yang mempertontonkan panggung sandiwara tidak beretika.

“Apapun alasan dari Pemerintah dan DPRD seharusnya mereka mampu menunjukkan tanggungjawab mereka dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di Kabupaten Timur. Dengan sikap diam yang mereka pertontonkan merupakan sikap yang tidak terpuji,”tegasnya.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Adrianus Aba

Kota Kupang Sumba Timur
Previous ArticleSoal Nasib Guru Honor SMA dan SMK, Begini Kata DPRD NTT
Next Article Buka Turnamen Cibal Cup, Bupati Deno Minta KONI Rekrut Persim

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.