Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati TTU Ancam Proses Hukum Konsultan Perencana Pembangunan Taman Doa
Regional NTT

Bupati TTU Ancam Proses Hukum Konsultan Perencana Pembangunan Taman Doa

By Redaksi9 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Raymundus Sau Fernandes saat berada di Kantor Disbudpar (Foto: Eman Tabean/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengancam akan memeroses hukum David Mesah selaku konsultan perencana pembangunan Taman Doa.

Taman Doa yang didalamnya juga akan terdapat patung Kristus Raja setinggi 58 meter tersebut rencananya akan dibangun di Puncak Bukit Neonbat, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Sikap tegas dari orang nomor satu di Kabupaten TTU tersebut akan dilaksanakan apabila hingga deadline waktu yang diberikan konsultan perencana tak kunjung menyelesaikan dokumen perencanaan.

“Dokumen perencanaan itu kan tanggung jawab konsultan perencana, sehingga jika tidak dilaksanakan ya ada instrumen hukum yang akan kita gunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” tegas Bupati Ray saat diwawancarai VoxNtt.com usai menggelar pertemuan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan TTU bersama kadis dan staf, Senin (09/07/2018).

Ia menjelaskan deadline waktu yang diberikan kepada konsultan perencana guna melengkapi dokumen perencanaan yakni hingga pertengahan bulan Juli ini.

Sehingga apabila dokumen tersebut sudah dilengkapi, lanjut Bupati Ray, maka proses pelaksanaan pembangunan Taman Doa sudah mulai bisa dilaksanakan.

“Kita menunggu saja dokumen perencanaan, jika sudah lengkap maka pastinya proses selanjutnya sudah bisa kita lakukan,” tutur Ketua DPW Partai NasDem NTT tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Agustinus Kaesnube kepada awak media menjelaskan, untuk dokumen perencanaan terkait detail gambar semua sudah dimaksukkan untuk diteliti kelengkapannya.

Namun saat ini, lanjut Agustinus, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium bahan resin yang belum diserahkan oleh konsultan perencana.

Ia menambahkan sesuai kesepakatan rapat tadi, konsultan perencana diberikan waktu hingga 13 Juli mendatang.

Jika hingga deadline waktu tersebut belum dimasukkan, maka pihaknya akan melimpahkan persoalan tersebut ke pihak penegak hukum.

“Batas waktu yang diberikan kepada konsultan perencana itu sampai tanggal 13 Juli, kalau sampai tanggal tersebut masih belum dilengkapi juga maka pastinya kita akan melimpahkan ke pihak penegak hukum,” tegas mantan asisten II Setda TTU tersebut.

Terpisah konsultan perencana pembangunan Taman Doa, David Messah saat dikonfirmasi VoxNtt.com telepon mengaku, untuk detail gambar sudah diserahkan sejak beberapa Minggu lalu.

Namun untuk hasil uji laboratorium bahan resin, lanjutnya,belum bisa dimaksukkan lantaran masih belum diambil di Surabaya.

Meski begitu dirinya optimis sebelum deadline waktu yang diberikan, hasil uji laboratorium bahan resin tersebut pasti sudah akan diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan TTU.

“Teman yang urus untuk uji bahan resin itu saya sudah hubungi tapi nomornya tidak aktif, mungkin nanti saya yang akan turun langsung ke Surabaya untuk ambil hasil uji lab itu,” jelas David.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleTerpidana Kasus Korupsi Proyek Jalan Perbatasan TTU Mulai Jalani Hukuman
Next Article Mahasiswa Apresiasi Kejari Mabar

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.