Kefamenanu,Vox NTT- Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengancam akan memeroses hukum David Mesah selaku konsultan perencana pembangunan Taman Doa.
Taman Doa yang didalamnya juga akan terdapat patung Kristus Raja setinggi 58 meter tersebut rencananya akan dibangun di Puncak Bukit Neonbat, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu.
Sikap tegas dari orang nomor satu di Kabupaten TTU tersebut akan dilaksanakan apabila hingga deadline waktu yang diberikan konsultan perencana tak kunjung menyelesaikan dokumen perencanaan.
“Dokumen perencanaan itu kan tanggung jawab konsultan perencana, sehingga jika tidak dilaksanakan ya ada instrumen hukum yang akan kita gunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” tegas Bupati Ray saat diwawancarai VoxNtt.com usai menggelar pertemuan di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan TTU bersama kadis dan staf, Senin (09/07/2018).
Ia menjelaskan deadline waktu yang diberikan kepada konsultan perencana guna melengkapi dokumen perencanaan yakni hingga pertengahan bulan Juli ini.
Sehingga apabila dokumen tersebut sudah dilengkapi, lanjut Bupati Ray, maka proses pelaksanaan pembangunan Taman Doa sudah mulai bisa dilaksanakan.
“Kita menunggu saja dokumen perencanaan, jika sudah lengkap maka pastinya proses selanjutnya sudah bisa kita lakukan,” tutur Ketua DPW Partai NasDem NTT tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten TTU, Agustinus Kaesnube kepada awak media menjelaskan, untuk dokumen perencanaan terkait detail gambar semua sudah dimaksukkan untuk diteliti kelengkapannya.
Namun saat ini, lanjut Agustinus, pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium bahan resin yang belum diserahkan oleh konsultan perencana.
Ia menambahkan sesuai kesepakatan rapat tadi, konsultan perencana diberikan waktu hingga 13 Juli mendatang.
Jika hingga deadline waktu tersebut belum dimasukkan, maka pihaknya akan melimpahkan persoalan tersebut ke pihak penegak hukum.
“Batas waktu yang diberikan kepada konsultan perencana itu sampai tanggal 13 Juli, kalau sampai tanggal tersebut masih belum dilengkapi juga maka pastinya kita akan melimpahkan ke pihak penegak hukum,” tegas mantan asisten II Setda TTU tersebut.
Terpisah konsultan perencana pembangunan Taman Doa, David Messah saat dikonfirmasi VoxNtt.com telepon mengaku, untuk detail gambar sudah diserahkan sejak beberapa Minggu lalu.
Namun untuk hasil uji laboratorium bahan resin, lanjutnya,belum bisa dimaksukkan lantaran masih belum diambil di Surabaya.
Meski begitu dirinya optimis sebelum deadline waktu yang diberikan, hasil uji laboratorium bahan resin tersebut pasti sudah akan diserahkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan TTU.
“Teman yang urus untuk uji bahan resin itu saya sudah hubungi tapi nomornya tidak aktif, mungkin nanti saya yang akan turun langsung ke Surabaya untuk ambil hasil uji lab itu,” jelas David.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba