Mbay, Vox NTT- Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Nagekeo hingga kini kondisinya memprihatinkan.
Pantauan VoxNtt.com, Selasa (10/07/2018), hampir semua titik bangunan itu telah rusak. Itu seperti tembok, plafon, dan lantai baik di luar ruangan maupun di dalam sudah pecah-pecah.
Bukan hanya itu, ruangan kerja untuk para pegawai juga terbatas. Sehingga teras Kantor PMPTSP dijadikan tempat ruang tunggu masyarakat yang hendak mengurus surat izinan.
Kepala Dinas PMPTSP Nagekeo Yosef P. Dhima Wea yang dikomfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa siang, membenarkan kondisi kerusakan dan kekurangan ruang kerja itu.
Yosef bahkan mengatakan bangunan itu sudah tidak layak dipakai.
“Kalau secara aturan kantor ini tidak layak digunakan. Pak lihat sendiri, bangunan baik luar maupun dalam sudah pecah semua,” ujarnya.
Menurut Yosef, bukan hanya bangunan yang rusak tapi ruangan kerja pegawai juga kurang. Sehingga teras kantor digunakan menjadi ruang tunggu masyarakat saat mengurus surat izin dan lain-lain.
Selain itu fasilitas lain seperti kendaraan roda empat tidak ada. Sehingga saat staf pergi melakukan sosialisasi harus meminjam ke dinas lain atau sewa rental.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba