Kefamenanu,Vox NTT- Ketua KPUD TTU nonaktif, Felix Bere, akhirnya membeberkan alasan dirinya mundur dari jabatan yang sudah diembannya sejak beberapa tahun lalu tersebut.
Saat dihubungi VoxNtt.com via telepon, Kamis (12/07/2018), Felix menjelaskan, keputusan yang diambilnya untuk menjaga independensi serta marwah lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Hal tersebut diungkapkannya sebab dirinya telah bergabung dengan salah satu partai politik dan akan ikut dalam bursa pencalonan legislatif tahun 2019 di Kabupaten Malaka.
“Sebagai penyelenggara itu, kalau ingin bergabung dengan partai politik maka harus berhenti. Sehingga, berhentinya saya ini karena ingin menjaga kehormatan lembaga,” tuturnya.
Baca: Ketua KPU TTU Mundur dari Jabatannya
Ia juga menjelaskan, terhitung tanggal 10 Juli kemarin, dirinya sudah bukan lagi ketua KPUD TTU, dengan diterbitkannya SK Pemberhentian terhadap dirinya dari KPUD Propinsi NTT.
Pada kesempatan itu juga Felix menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat TTU dan semua pihak atas dukungan yang diberikan kepadanya selama dirinya menjadi komisioner dan Ketua KPUD TTU.
Ucapan yang sama juga disampaikan Felix kepada seluruh Komisioner dan staf di KPUD TTU, yang selama ini menjadi rekanannya selama bertugas, sehingga pekerjaan selama menjabat sebagai Ketua KPU dapat ditunaikan dengan baik.
Ia pun tak lupa menyampaikan permohonan maaf, apabila selama menjabat ada sikap atau tindakannya yang tidak berkenan.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat TTU dan seluruh komisioner dan staf di Kantor KPUD TTU, yang telah bekerja sama dengan baik selama ini. Mohon maaf, kalau selama menjabat ada tindakan saya yang melukai perasaan dari orang-orang yang saya layani. Saya mohon pamit untuk kembali ke Malaka,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin