Ende, Vox NTT- Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin, mengingatkan, anggota polisi yang ingin mencoba-coba membacking perjudian di Kabupaten Ende.
Hal itu ditegaskan Kapolres usai mendengar informasi masyarakat atas maraknya perjudian di Ende. Jika diketahui ada oknum polisi di jajarannya berada di balik perjudian, maka akan dikenakan sanksi hukum.
“Terutama anggota Polres Ende. Jangan sampai melibatkan diri di arena perjudian atau backing perjudian apa saja. Dan, jangan sampai menjual nama Kapolres Ende untuk kepentingan dirinya sehingga rusak citra Polri. Apabila kedapatan akan diberikan sanksi hukum,” kata Kapolres saat Apel seperti dikutip dari rilisan Humas Polres Ende, Senin (16/7/2018) pagi.
Kapolres Muzayin menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan perjudian yang kini marak di Ende. Sehingga siapa pun terlibat pasti ditindak tegas.
Untuk itu, Kapolres memberi harapan kepada anggota untuk menangkap pelaku perjudian. Ia berjanji akan memberikan reward kepada anggota atau masyarakat yang menyampaikan informasi tersebut.
“Berdasarkan informasi bahwa perjudian di wilayah Kabupaten Ende semakin marak. Diharapkan agar anggota jangan segan-segan menangkapnya dan proses pidananya,” kata Kapolres.
Penulis: Ian Bala
Editor: Boni Jehadin