Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»10 Kursi DPRD TTU Periode 2019-2024 Siap Jadi Milik Nasdem
Regional NTT

10 Kursi DPRD TTU Periode 2019-2024 Siap Jadi Milik Nasdem

By Redaksi16 Juli 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bapilu DPD Partai Nasdem TTU, Paulus Naibesi (tengah) didampingi ketua dan pengurus DPD saat menyerahkan berkas Bacaleg ke KPUD TTU (foto: arsip Paulus Naibesi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulus Naibesi mengaku optimistis, mampu merebut kursi ketua DPRD TTU pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Optimisme itu tegas dia karena 30 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan ikut bertarung melalui partai Nasdem memiliki basis massa yang kuat.

Tidak tanggung-tanggung, partai pemenang pemilihan gubernur tersebut menargetkan 10 kursi. Target tersebut sekaligus memangkas dominasi PDIP lima tahun terakhir.

Target 10 kursi tersebut, dengan rincian sebagai berikut, Dapil 1 meliputi Kecamatan Kota Kefamenanu, Miomafo Timur,Bikomi Utara, Bikomi Selatan,Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat dan kecamatan Naibenu ditargetkan sebanyak 4 kursi.

Sementara Dapil 2,3 dan 4 masing-masing 2 kursi. Adapun Dapil 2 meliputi kecamatan Insana, Insana Tengah, Insana Barat, Insana Utara dan Insana Fafinesu.

Sementara Dapil 3 terdiri dari Kecamatan Biboki Selatan, Biboki Utara, Biboki Moenleu, Biboki Feotleu, Biboki Tanpah, Biboki Anleu.

Dapil 4 mencakup Kecamatan Miomafo Tengah, Miomafo Barat, Mutis, Musi, Noemuti, Noemuti Timur.

“Kita optimis akan merebut palu ketua DPRD dan itu pastinya akan menjadi milik partai Nasdem,” tegas Legislator asal dapil Insana tersebut saat dihubungi VoxNtt.com via telepon,Senin (16/07/2018).

Paulus pada kesempatan itu mengungkapkan, pada Senin (16/07/2018) pihaknya telah melakukan pendaftaran Bacaleg ke KPUD TTU.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim KPUD, lanjutnya, seluruh berkas yang dimasukkan pihaknya sudah dinyatakan lengkap.

“Semua berkas yang kami masukkan tadi ke KPU sudah beres, tinggal menunggu saja untuk proses selanjutnya lagi,” tandas alumni fakultas ilmu sosial dan politik Unimor tersebut.

Terpisah, ketua KPUD kabupaten TTU, Hironimus Joni Tulasi saat dikonfirmasi media ini membenarkan jika partai Nasdem telah melakukan pendaftaran dan penyerahan berkas bacaleg, Senin(16/07/2018).

Ia mengaku seluruh berkas yang dimasukkan oleh partai besutan Surya Paloh tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

“Berkas pencalonan sudah lengkap. Kalau berkas calon kan kita hanya periksa ada atau tidak, sedangkan untuk sah dan tidak kita masih akan periksa lagi,” tuturnya.

Baru 4 Partai yang Mendaftarkan Bacaleg

Tulasi kepada media ini mengaku, hingga Senin (16/07/2018) atau sehari menjelang waktu pendaftaran ditutup, baru 4 (empat) partai yang daftar dan menyerahkan berkas Bacaleg di KPU.

Adapaun empat partai tersebut diantaranya, Partai Perindo, Nasdem serta PKS dan PKB. Ia menegaskan, apabila hingga Selasa (17/07/2018) pukul 24.00 wita masih ada partai yang belum melakukan pendaftaran Bacaleg, maka dipastikan partai tersebut tidak akan diikutsertakan dalam pileg 2019 mendatang.

” Pendaftaran Ini hari, sudah tutup, besok terakhir. Kalau sampai besok jam 12 malam masih ada partai yang tidak lakukan pendaftaran, maka pastinya tidak akan berpartisipasi dalam pileg nanti,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticleSekeping Kisah dari West-Coast, USA (Part 1)
Next Article Kapolres Ende Ingatkan Anggota yang Backing Perjudian

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.