Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Kapolres Ende Ingatkan Anggota yang Backing Perjudian
KOMUNITAS

Kapolres Ende Ingatkan Anggota yang Backing Perjudian

By Redaksi16 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin saat memberikan keterangan kepada awak media usai Apel Ketupat Turangga 2018 di Mapolres Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin, mengingatkan, anggota polisi yang ingin mencoba-coba membacking perjudian di Kabupaten Ende.

Hal itu ditegaskan Kapolres usai mendengar informasi masyarakat atas maraknya perjudian di Ende. Jika diketahui ada oknum polisi di jajarannya berada di balik perjudian, maka akan dikenakan sanksi hukum.

“Terutama anggota Polres Ende. Jangan sampai melibatkan diri di arena perjudian atau backing perjudian apa saja. Dan, jangan sampai menjual nama Kapolres Ende untuk kepentingan dirinya sehingga rusak citra Polri. Apabila kedapatan akan diberikan sanksi hukum,” kata Kapolres saat Apel seperti dikutip dari rilisan Humas Polres Ende, Senin (16/7/2018) pagi.

Kapolres Muzayin menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan perjudian yang kini marak di Ende. Sehingga siapa pun terlibat pasti ditindak tegas.

Untuk itu, Kapolres memberi harapan kepada anggota untuk menangkap pelaku perjudian. Ia berjanji akan memberikan reward kepada anggota atau masyarakat yang menyampaikan informasi tersebut.

“Berdasarkan informasi bahwa perjudian di wilayah Kabupaten Ende semakin marak. Diharapkan agar anggota jangan segan-segan menangkapnya dan proses pidananya,” kata Kapolres.

Penulis: Ian Bala

Editor: Boni Jehadin

Ende
Previous Article10 Kursi DPRD TTU Periode 2019-2024 Siap Jadi Milik Nasdem
Next Article Sekeping Kisah dari West-Coast, USA (Part 2)

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.