Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KOMUNITAS»Kapolres Ende Ingatkan Anggota yang Backing Perjudian
KOMUNITAS

Kapolres Ende Ingatkan Anggota yang Backing Perjudian

By Redaksi16 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin saat memberikan keterangan kepada awak media usai Apel Ketupat Turangga 2018 di Mapolres Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Kapolres Ende, AKBP Achmad Muzayin, mengingatkan, anggota polisi yang ingin mencoba-coba membacking perjudian di Kabupaten Ende.

Hal itu ditegaskan Kapolres usai mendengar informasi masyarakat atas maraknya perjudian di Ende. Jika diketahui ada oknum polisi di jajarannya berada di balik perjudian, maka akan dikenakan sanksi hukum.

“Terutama anggota Polres Ende. Jangan sampai melibatkan diri di arena perjudian atau backing perjudian apa saja. Dan, jangan sampai menjual nama Kapolres Ende untuk kepentingan dirinya sehingga rusak citra Polri. Apabila kedapatan akan diberikan sanksi hukum,” kata Kapolres saat Apel seperti dikutip dari rilisan Humas Polres Ende, Senin (16/7/2018) pagi.

Kapolres Muzayin menegaskan, pihaknya tidak memiliki kepentingan perjudian yang kini marak di Ende. Sehingga siapa pun terlibat pasti ditindak tegas.

Untuk itu, Kapolres memberi harapan kepada anggota untuk menangkap pelaku perjudian. Ia berjanji akan memberikan reward kepada anggota atau masyarakat yang menyampaikan informasi tersebut.

“Berdasarkan informasi bahwa perjudian di wilayah Kabupaten Ende semakin marak. Diharapkan agar anggota jangan segan-segan menangkapnya dan proses pidananya,” kata Kapolres.

Penulis: Ian Bala

Editor: Boni Jehadin

Ende
Previous Article10 Kursi DPRD TTU Periode 2019-2024 Siap Jadi Milik Nasdem
Next Article Sekeping Kisah dari West-Coast, USA (Part 2)

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.