Kefamenanu,Vox NTT- Sebanyak 12 partai politik baru mendaftarkan dan menyerahkan berkas bacaleg ke KPUD TTU pada hari terakhir masa pendaftaran, Selasa(17/07/2018).
Informasi yang dihimpun media ini di sekretariat KPUD TTU, ke-12 partai tersebut di antaranya Hanura, PDIP, PAN, Gerindra, Demokrat, PKPI, PBB serta Golkar dan juga PPP.
Selain itu, 3 partai baru lainnya yakni partai Berkarya, Garuda serta PSI juga baru mendaftar pada hari itu.
Sedangkan empat partai lainnya yakni Partai Perindo, Nasdem, PKS dan PKB terlebih dahulu melakukan pendaftaran pada Sabtu (14/07/2018) dan Senin (16/07/2018).
Ketua DPC PDIP kabupaten TTU, Hendrikus Frengki Saunoah saat diwawancarai media ini menjelaskan, sesuai arahan Dewan Pimpinan Pusat PDIP secara keseluruhan baru mendaftar dan menyerahkan berkas bacaleg ke KPUD pada tanggal 17 Juli.
“Berdasarkan keputusan DPP, kita diarahkan untuk mendaftar hari ini, tanggal 17. Semangat tanggal 17 yang kita usung dalam pendaftaran ini,” jelas ketua DPRD TTU tersebut.
Ia menjelaskan, untuk berkas yang sudah dimasukkan baru 80 persen yang diyakininya sudah lengkap. Hal tersebut lantaran masih ada sebagian berkas yang harus dilengkapi lagi oleh pihaknya.
“Sekitar 80 persen yang sudah lengkap, karena memang masih ada beberapa berkas yang harus kita masukkan lagi,” jelas legislator asal dapil Insana tersebut.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Berkarya kabupaten TTU, Adrianus Magnus Kobesi kepada media ini mengungkapkan, salah satu alasan pihaknya baru daftarkan berkas pada hari terakhir lantaran adanya beberapa Bacaleg yang terlambat memasukkan berkas.
Pada hal, data Bacaleg tersebut masih harus diolah lagi sebelum dimasukkan ke KPUD. “Kalau Caleg yang serius, cepat masukkan berkasnya. Sedangkan yang masih ragu-ragu ini tarik ulur waktu untuk masukkan berkas, sehingga pada injury time baru berkasnya lengkap,” jelasnya.
Terpisah, ketua KPUD TTU, Hironimus Joni Tulasi saat ditemui media ini mengatakan terhitung tanggal 17 Juli pukul 00.00 Wita, waktu bagi Parpol untuk melakukan pendaftaran sudah resmi ditutup.
Namun, ia mengaku bersyukur karena dari 16 Parpol seluruhnya melakukan pendaftaran bacaleg. “Memang tadi ada partai yang daftar jelang injury time, tapi tolak ukurnya kan ada di pendaftaran itu. Sedangkan untuk pemeriksaan berkas bisa setelah waktu pendaftaran selesai juga tidak masalah,” tuturnya.
“Makanya seperti terlihat di depan itu sampai sekarang masih sibuk untuk pemeriksaan berkas yang partai masukkan,” ujarnya.
Lebih jauh ia menambahkan, sesuai dengan waktu yang ditetapkan di PKPU, terhitung tanggal 19 – 21 Juli merupakan waktu bagi pihaknya untuk mengembalikan berkas ke partai politik.
Sehingga, jika ada catatan perbaikan maka kepada partai politik tersebut diberikan waktu dari 22 Juli hingga 31 Juli untuk dilakukan perbaikan.
“Rata-rata berkas Bacaleg yang masih kurang itu di surat keterangan sehat rohani yang belum ada, sedangkan berkas yang lain tinggal kita teliti lagi sah atau tidak,” ujarnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Boni Jehadin