Maumere, Vox NTT- Selasa (17/07/2018) adalah batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif oleh setiap partai peserta Pemilu Legislatif 2019. Meskipun demikian, sebagian besar partai politik belum mendaftarkan dan menyerahkan berkas.
Terdapat 10 partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg dan menyerahkan berkas pendaftaran.
“Baru PAN, Gerindra, Nasdem, PSI, PKS dan Perindo yang mendaftarkan dan menyerahkan berkas,” terang Juru Bicara KPUD Sikka, Fery Soge kepada VoxNtt.com pada Selasa (17/07/2018) sore pukul 13:00 WITA.
Berkas 5 partai dinyatakan telah diterima. Sementara itu, saat berita ini dibuat KPUD sedang memeriksa kelengkapan berkas daftar calon yang diajukan Perindo. Batas akhir penyerahan berkas adalah pukul 00.00 malam nanti.
Selanjutnya, KPUD akan melakukan verifikasi administrasi daftar calon. Daftar Calon Sementara (DCS) akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. Masyarakat mendapat kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DCS selama 12-21 Agustus 2018.
Partai masih bisa mengajukan pergantian bakal calon selama 4-10 September. Selanjutkan Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan sepanjang 21-23 September 2018.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Irvan K