Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Sebanyak 10 Partai Politik di Sikka Belum Daftarkan Bacaleg
Pilkada

Sebanyak 10 Partai Politik di Sikka Belum Daftarkan Bacaleg

By Redaksi18 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PAN Sikka, Fransiskus Philip saat menyerahkan berkas kepada Komisioner KPUD pada Senin (16/7/2018).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Selasa (17/07/2018) adalah batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif oleh setiap partai peserta Pemilu Legislatif 2019. Meskipun demikian, sebagian besar partai politik belum mendaftarkan dan menyerahkan berkas.

Terdapat 10 partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg dan menyerahkan berkas pendaftaran.

“Baru PAN, Gerindra, Nasdem, PSI, PKS dan Perindo yang mendaftarkan dan menyerahkan berkas,” terang Juru Bicara KPUD Sikka, Fery Soge kepada VoxNtt.com pada Selasa (17/07/2018) sore pukul 13:00 WITA.

Berkas 5 partai dinyatakan telah diterima. Sementara itu, saat berita ini dibuat KPUD sedang memeriksa  kelengkapan berkas daftar calon  yang diajukan Perindo. Batas akhir penyerahan berkas adalah pukul 00.00 malam nanti.

Selanjutnya, KPUD akan melakukan verifikasi administrasi daftar calon. Daftar Calon Sementara (DCS) akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. Masyarakat mendapat kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DCS selama 12-21 Agustus 2018.

Partai masih bisa mengajukan pergantian bakal calon selama 4-10 September. Selanjutkan Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan sepanjang 21-23 September 2018.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticlePileg 2019, PSI Matim Target Menang Besar
Next Article Beri Keterangan Palsu, Yohanes Ruba Rawi Dilaporkan ke Polres Ngada

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Minta Penyaluran KUR Tepat Sasaran untuk Masyarakat Miskin

19 Februari 2026

Sehari Hari Hilang, Seorang Nelayan di Maumere Ditemukan Tewas

18 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.