Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Sebanyak 10 Partai Politik di Sikka Belum Daftarkan Bacaleg
Pilkada

Sebanyak 10 Partai Politik di Sikka Belum Daftarkan Bacaleg

By Redaksi18 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua PAN Sikka, Fransiskus Philip saat menyerahkan berkas kepada Komisioner KPUD pada Senin (16/7/2018).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Selasa (17/07/2018) adalah batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif oleh setiap partai peserta Pemilu Legislatif 2019. Meskipun demikian, sebagian besar partai politik belum mendaftarkan dan menyerahkan berkas.

Terdapat 10 partai politik yang belum mendaftarkan bacaleg dan menyerahkan berkas pendaftaran.

“Baru PAN, Gerindra, Nasdem, PSI, PKS dan Perindo yang mendaftarkan dan menyerahkan berkas,” terang Juru Bicara KPUD Sikka, Fery Soge kepada VoxNtt.com pada Selasa (17/07/2018) sore pukul 13:00 WITA.

Berkas 5 partai dinyatakan telah diterima. Sementara itu, saat berita ini dibuat KPUD sedang memeriksa  kelengkapan berkas daftar calon  yang diajukan Perindo. Batas akhir penyerahan berkas adalah pukul 00.00 malam nanti.

Selanjutnya, KPUD akan melakukan verifikasi administrasi daftar calon. Daftar Calon Sementara (DCS) akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018. Masyarakat mendapat kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait DCS selama 12-21 Agustus 2018.

Partai masih bisa mengajukan pergantian bakal calon selama 4-10 September. Selanjutkan Daftar Calon Tetap (DCT) akan diumumkan sepanjang 21-23 September 2018.

Penulis: Are De Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticlePileg 2019, PSI Matim Target Menang Besar
Next Article Beri Keterangan Palsu, Yohanes Ruba Rawi Dilaporkan ke Polres Ngada

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.