Ruteng, Vox NTT- Empat bulan yang lalu, tepatnya 27 Maret 2018, sekitar pukul 24.00 Wita, Ferdinandus Taruk tewas ditembak orang tak dikenal.
Pria berumur 24 tahun itu ditembak tanpa sebab. Saat itu dia sedang asyik nongkrong bersama teman-temannya di Karot Ruteng, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Malam tragis itu, Ferdy Taruk kemudian langsung dibawa ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan pertolongan medis.
Meski sempat dirawat dalam beberapa hari, namun nasib berkata lain. Ferdy akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada 7 April 2018 sekitar pukul 09.30 Wita. Saat meninggal, kepala bagian kiri Ferdy masih bersarang sebuah proyektil.
Pihak Kepolisian rupanya tidak tinggal diam untuk memburu pelaku penembakan dengan berbagai upaya penyelidikan. Pada 8 April 2018 atas izin keluarga, tim forensik Polda NTT telah melakukan autopsi jenazah Ferdy Taruk.
Setelah autopsi yang berlangsung di ruang jenazah RSUD dr. Ben Mboi Ruteng itu, satu langkah penyelidikan mendapat titik terang dari berbagai spekulasi sebelumnya.
Saat almarhum Ferdy masih hidup, spekulasi dan dugaan yang muncul ialah proyektil bersumber dari senapan angin. Dugaan itu muncul karena saat kejadian penembakan bersamaan dengan informasi adanya operasi pembasmian anjing rabies oleh aparat yang menggunakan senapan angin.
Namun hasil autopsi telah menepis spekulasi bahwa pelaku penembakan menggunakan senapan angin. Betapa tidak, jenis peluru senapan angin biasanya berbahan dasar logam atau timbal. Sedangkan, proyektil yang diangkat dari kepala almarhum Ferdy Taruk secara kasat mata dilihat berbahan dasar kuningan.
Petunjuk untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan pelaku sudah semakin mengerucut. Menurut Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Wira Satria Yudha, peluru berbahan dasar kuningan yang digunakan pelaku penembakan almarhum Ferdy Taruk bisa senjata organik, bisa juga rakitan.
“Autopsi tidak bisa mengidentifikasi peluru, hanya mengidentifikasi luka. Bisa jadi senjata organik atau pun senjata rakitan. Makanya untuk mengetahui itu jenis proyektil harus di labfor,” ujar Kasat Yudha kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa, 24 April 2018 lalu.
Hingga kini, malam penuh misteri itu perlahan-lahan terkuat ke permukaan. Polres Manggarai rupanya serius menjawabi teka-teki, siapa pemilik proyektil yang menyasar di kepala almarhum Ferdy Taruk tersebut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Wira Satria Yudha mengatakan, sudah ada tersangka dalam kasus penembakan almarhum.
Menurut Kasat Yudha sebelumnya, tersangka tersebut adalah satu orang yang pada malam kejadian, senjata masih berada dalam penguasaannya.
Baca Juga: Kasus Kematian Ferdy Taruk, Nyala Lilin Hingga Ada Calon Tersangka
“Untuk gelar perkara status lidik ke sidik sudah dilaksanakan hari Senin (30/7/2018) kemarin,” kata Yudha saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (31/07/2018).
Meski sudah ada tersangka, Polisi belum bisa merilis ke publik demi keamanan dan sesuai petunjuk Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian.
Pertimbangan lain belum mengumumkan tersangka tersebut, lanjut Yudha, sebab Polres Manggarai masih perlu mengembangkan kasus ini agar bisa dipertanggungjawabkan saat di Pengadilan nanti.
Tersangka, kata dia, akan diumumkan ke publik setelah dilakukan penahanan atau setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim ahli laboratorium forensik Denpasar Bali.
“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kita masih kembangkan apabila ada tersangka lain di luar sana,” ujar Kasat Yudha.
Dia mengatakan, mulai hari ini pihaknya mengajukan permohonan untuk mendatangkan ahli laboratorium forensik Denpasar Bali guna melakukan olah TKP.
Baca Juga: Menagih Keberpihakan Bupati Deno
“Hari ini KBO Reskrim berangkat ke Denpasar sekaligus koordinasi dengan labfor. Olah TKP diupayakan dalam minggu ini karena posisi ahli labfor, kita gunakan labfor Denpasar,” katanya.
Penulis: Adrianus Aba