Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Rumah Terlanjur Dibongkar, Dimana Realisasi RLH Pemda TTU?
Regional NTT

Rumah Terlanjur Dibongkar, Dimana Realisasi RLH Pemda TTU?

By Redaksi31 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Rumah Layak Huni (Foto: Radar Bangka)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT– Marselus Tani, kepala desa Supun, kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU menanyakan program rumah layak huni (RLH) pemda TTU yang hingga kini belum mulai dikerjakan.

Sebelumnya, 23 rumah warga desa Supun yang mendapat program tersebut telah dibongkar dan dibangun fundasinya atas perintah pemerintah desa setempat.

“Yang kita perintahkan untuk bongkar rumah dan bangun fondasi itu 23 kk, sebenarnya 67 yang mau dapat bantuan dari program rumah layak huni tapi karena katanya ada perubahan makanya hanya itu saja yang kita suruh bongkar” jelas kepala desa Supun, Marselus Tani saat dihubungi VoxNtt.com via telepon,Senin (30/07/2018).

Ia mengaku beberapa waktu lalu telah menemui Plt. Kepala dinas PRKPP TTU, Antonius Kapitan guna menanyakan kelanjutan program rumah layak huni itu.

Kades Marselus mengaku jika program tersebut tidak berjalan tahun ini, maka pihaknya sebagai pemerintah tingkat bawah akan mendapatkan sorotan langsung dari masyarakat.

“Kita berharap program ini bisa segera jalan, kalau tidak maka kami pemerintah tingkat bawah yang akan kena imbasnya” tutur Marselus.

Terpisah Plt.Kadis PRKPP kabupaten TTU, Antonius Kapitan saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengaku program rumah layak huni saat ini belum bisa berjalan.

Pasalnya, beberapa waktu lalu terjadi pergantian kepala dinas serta kepala bidang yang menangani program tersebut.

Sehingga, kata dia, untuk saat ini pihaknya masih mengatur ulang jadwal kegiatan pelaksanaan program yang pada tahun 2018 ini dianggarkan seberapa Rp 63 Miliar tersebut.

“Kan baru ada pergantian pimpinan dan Kabid yang membidangi program itu makanya sekarang kami masih reschedule” tutur Anton.

Ia menjelaskan, sesuai jadwal yang baru ditetapkan pihaknya, rencana sosialisasi dan verifikasi dijadwalkan pada bulan Agustus mendatang.

“Pada bulan September akan dilakukan perjanjian kerjasama dengan pihak perbankan agar dana bisa dicairkan dan program bisa mulai dilaksanakan. Kita optimis dalam tahun ini program rumah layak huni bisa dilaksanakan,”ungkapnya.

Penulis:Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleSudah Ada Tersangka dalam Kasus Penembakan Ferdy Taruk
Next Article NTT: Nusa Terus Trafficking

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026
Terkini

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.