Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Ahang Geram dengan Bupati Deno
Ekbis

Ahang Geram dengan Bupati Deno

By Redaksi6 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Marsel Nagus Ahang, anggota DPRD Manggarai (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Nagus Ahang mengaku geram dengan Bupati Deno Kamelus dalam menyikapi dugaan mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng.

“Saya marah sekali karena daerah ini sedang terjadi krisis. Penipuan mafia stan dan Bupati Deno mau marah siapa? Sedangkan banyak stan yang diberi memo oleh bupati sendiri, sangat sedih sekali,” ujar Ahang kepada VoxNtt.com, Sabtu (04/08/2018).

Ahang meminta Bupati Deno harus bertanggung jawab atas mafia stan di Pasar Inpres Ruteng. Sebab, isu adanya dugaan mafia stan tersebut hingga kini sudah merebak di kalangan masyarakat.

Menurut politisi PKS itu, kisruh mafia stan di Pasar Inpres Ruteng bukan kesalahan Badan Keuangan Daerah (BKD). Tetapi dia menduga penempatan sejumlah stan tak luput dari memo Bupati Deno, sebagai pimpinan Kabupaten Manggarai.

Pembangunan pasar, kata dia, bukan untuk kepentingan elite. Tetapi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang tentu saja secara merata dan adil.

Sebagai informasi, isu mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng sudah merebak di kalangan masyarakat.

Hal itu setelah adanya pengakuan dari pedagang di Pasar Ruteng yang enggan menyebutkan namanya.

Menurut pedagang ada oknum tertentu yang menguasai lebih dari satu stan di Pasar Ruteng. Bahkan, ada yang dikontrakan kepada orang lain dengan harga yang lebih mahal.

Selain pedagang, anggota DPRD Manggarai Ben Isidorus juga pernah menyampaikan isu adanya mafia stan di Pasar Ruteng dalam rapat paripurna 13 pada 2 Juli 2018 lalu.

Penulis: Adrianus Aba

Kabupaten Manggarai
Previous ArticleTaman Doa Bukit Fatima Dipasang Plang
Next Article Warga Paan Leleng Dilatih Membuat Kloset

Related Posts

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Organisasi Sipil Berperan Penting Dukung Investasi Hijau

3 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.