Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pengerjaan Sarana Wisata di TNK Dihentikan Sementara
NTT NEWS

Pengerjaan Sarana Wisata di TNK Dihentikan Sementara

By Redaksi6 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto: Ketua DPRD Manggarai Barat saat menandatangani petisi penolakan pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Foto: Ketua DPRD Manggarai Barat saat menandatangani petisi penolakan pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca

Labuan Bajo, Vox NTT- Polemik pembangunan rest area di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menuai protes dari berbagai pihak.

Selain Formapp Mabar yang hari ini (6/8/2018) melakukan aksi penolakan terhadap lahan konservasi di Pulau Komodo dan Pulau Rinca, protes juga datang dari semua anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Ketua DPRD dan semua anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat saat bertemu para peserta aksi ikut geram dengan adanya pembangunan yang dilakukan PT. Komodo Sagara Lestari.

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Blasius Jeramun menyampaikan hari ini pihaknya akan menyurati Bupati Manggarai Barat dan Pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk meminta klarifikasi terkait pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca.

“Hari ini kami akan segera menyurati Bupati dan pihak BTNK untuk minta klarifikasi terkait pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca,” ungkapnya.

Setelah bertemu dengan peserta aksi, ketua DPRD dan semua anggota dewan juga ikut menandatangai petisi penolakan pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca.

Para peserta aksi juga mendatangi Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) untuk mempertanyakan izin pembangunan sarana wisata di Pulau Rinca.

Di Kantor BTNK peserta aksi, menemui Kepala BTNK, Budi Kurniawan. Kepada peserta aksi Budi menyampaikan dirinya baru 5 bulan menjabat sebagai Kepala BTNK dan rekomendasi terkait pembangunan sarana wisata sudah dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan sejak tahun 2012 lalu.

Masa aksi saat bertemu dengan pihak BTNK (Foto: Sello/VoxNtt.com)

Menurut Budi untuk menjaga keamanan wisata di Pulau Rinca, saat ini juga pihaknya akan menghentikan sementara pengerjaan sarana wisata di Pulau Rinca.

“Saat ini juga, kami akan hentikan,” tegasnya.

Budi melanjutkan pemberhentian sementara pengerjaan sarana wisata di Pulau Rinca akan berakhir setelah pihaknya berbicara dengan pihak Kementrian Kehutanan.

Budi juga menambahkan, pihaknya akan berbicara serius dengan Kementrian Kehutanan agar mencabut izin pengerjaan sarana wisata di Pulau Rinca.

Penulis: Sello Jome

Editor: Irvan

Manggarai Barat
Previous ArticleKontraktor Abaikan Keluhan Warga Tendakinde
Next Article Ketua DPRD Matim: Saya Tidak Kaget

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.