Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Polres Belu Lidik Dugaan Korupsi di Malaka
HEADLINE

Polres Belu Lidik Dugaan Korupsi di Malaka

By Redaksi7 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanit Tipikor Polres Belu, AKBP Cristian Tobing (Foto: Marsel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT– Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resort (Polres) Belu sementara menyelidiki kasus dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Malaka, Provinsi NTT.

Hal tersebut diutarakan Kapolres Belu, AKBP Cristian Tobing kepada VoxNtt.com ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (07/08/2018).

Disampaikan Tobing, pihaknya sementara menghitung apakah ada kerugian keuangan negara atau tidak.

“Untuk kasus korupsi kita akan lakukan step by step termasuk menghitung kerugian negara sebelum melakukan penyidikan” terang Kapolres Tobing.

Informasi yang dihimpum VoxNtt.com, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malaka, Petrus Bria Seran, diperiksa penyidik Polres Belu atas dugaan kasus korupsi pembangunan  SMA Wederok, kecamatan Weliman senilai Rp 2,1 miliar lebih.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, Yohanes Nahak yang diperiksa penyidik Polres Belu pada pekan kemarin, terkait kasus dugaan korupsi proyek penguatan tebing Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah.

Proyek ini senilai Rp 3.287.095.000 yang bersumber dari DAU tahun anggaran 2016.

Kasus lain di dinas PU yakni dugaan korupsi pengadaan lampu sehen sebanyak 1.529 unit pada  Tahun Anggaran  2016 senilai 6.792.404.000 dan 268 unit pada TA 2017 senilai Rp 1.130.131.000.

“Kita sedang fokus melakukan penyelidikan untuk kedua kasus tersebut. Saat ini masih penyelidikan. Jika ada indikasi kerugian negara maka akan kita tindak tegas” ujar Kapolres Tobing.

Penulis:Marcel Manek

Editor: Irvan

Belu
Previous ArticleKapal Wisata Terbakar di Pesisir Pulau Rinca
Next Article PMII Peduli Korban Gempa di Lombok

Related Posts

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
Terkini

Desa Lotas Rawan Longsor dan Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

8 Maret 2026

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.