Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pengurus PAN dan Timses Lolos Seleksi Bawaslu
Pilkada

Pengurus PAN dan Timses Lolos Seleksi Bawaslu

By Redaksi9 Agustus 20183 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Logo Bawaslu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Proses seleksi Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai disinyalir tidak sesuai ketentuan.

Lembaga pengawas pemilu tersebut diduga disusupi sejumlah kepentingan pihak tertentu.

Dua orang yang jelas netralitasnya diragukan malah diloloskan oleh tim seleksi.

Kedua peserta adalah Muhamad Adrian pengurus DPC PAN Manggarai Timur dan  Agustinus E.Tasman tim sukses calon bupati Manggarai Timur pasang Marselis Sarimin dan Paskalis Sirajudin (Merpati).

BACA JUGA: Edwar Tasman Bukan Pengurus dan Anggota Parpol

Dalam pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota Region I di Provinsi NTT tahun 2018, nama keduanya tercatat sebagai peserta yang lulus.

Muhamad Adrian lulus tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur. Sedangkan, Agustinus E.Tasman lulus tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Dilansir Media Indonesia edisi 20 Juli 2018, Anggota DPRD NTT Hans Rumat membeberkan dokumen SK nomor PAN/A/Kpts/K-S/016/ tentang pengesahan pengurus DPD PAN Manggarai Timur periode 2015-2020.

Termuat dalam SK itu nama Mohamad Ardian, S.IP sebagai salah satu wakil ketua DPD PAN Manggarai Timur.

Selanjutnya, dilansir Suara Flores edisi 10 Januari 2018, tampak Edward Tasman berposisi sebagai tim penghubung Paket Merpati saat mendaftarkan diri di KPU Kabupaten Manggarai Timur untuk Pilkada 27 Juni lalu.

Ketua GMNI Kupang Sukario Banta, mengaku prihatin dengan proses pengrekrutan Bawaslu yang diduga meloloskan salah satu kader partai politik dan tim sukses pasangan calon tertentu pada Pilkada Matim 27 Juni lalu.

Screenshot pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota Region I di Provinsi NTT tahun 2018

“Saya menduga ada konspirasi antara tim seleksi dengan partai yang bersangkutan untuk kepentingan Pemilu 2019 mendatang. Kalau ini yang terjadi maka Panwaslu ini akan menjadi instrumen pemenangan pemilu nanti,” kata Sukario kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Rabu malam (08/08/2018).

Untuk mencegah hal tersebut, kata dia, Komisioner Panwaslu kabupaten Manggarai Timur yang terdeteksi sebagai kader partai tertentu dan mantan tim sukses pasangan calon tertentu pada Pilkada Matim 27 Juni lalu harus segera diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau tidak maka independensi dari lembaga Panwaslu tersebut tercoreng,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sukario, dampak lansung dari keberadaan kader partai dan mantan tim sukses sebagai anggota Bawaslu sangat berpotensi untuk melakukan penyelewengan dan kecurangan dalam proses pemilu yang akan datang.

“Hal ini harus diatasi sesegara mungkin,” tegas mahasiswa asal Manggarai itu.

Agustinus E.Tasman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis pagi (09/08/2018), malah bertanya balik kepada VoxNtt.com terkait keberadaa tim sukses dan tes Bawaslu.

“Co bo kaitan test agu timses hitu ge om tarsi? (Kenapa kaitan test dengan timses itu om Tarsi?)” tanya Edwar dalam bahasa daerah Manggarai.

Ia mengarahkan media ini untuk mengecek regulasi. Menurut Edward, siapa saja boleh mengikuti tes penyelenggara selama tidak terlibat menjadi anggota partai politik.

“Damang rei om irvan (Irvan Kurniawan-Pimred VoxNtt.com) lite ye ko om pius rengka (Pius Rengka-Pimpinan Umum VoxNtt.com) cee (Coba tanya om Irvan atau om Pius Rengka),” ujar Edward kembali dalam bahasa Manggarai.

Sementara itu, Muhamad Adrian menyatakan, hasil tes Bawaslu bukan merupakan kewenangannya.

Hingga berita ini dirilis Muhamad belum membalas pertanyaan VoxNtt.com terkait apakah benar dia pernah menjadi pengurus PAN Manggarai Timur, melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Tarsi Salmon

Kota Kupang
Previous ArticleGMNI Sebut Undana Belum Layak Jadi BLU
Next Article Edwar Tasman Bukan Pengurus dan Anggota Parpol

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.