Ruteng, Vox NTT- Ketua Fraksi Golkar DPRD Manggarai, Yoakim Jehati menyatakan akan memanggil Dinas Pertanian (Distan) kabupaten itu.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban Distan Manggarai seputar proyek Dam Parit Wae Mata Paku di Dusun Sambor, Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat.
Pasalnya, proyek tahun anggaran tahun 2017 senilai Rp 149.858.000 yang dikerjakan oleh CV Sari Nadi itu diduga bermasalah.
Baca Juga: Proyek Distan di Nggalak Diduga Bermasalah
“Dinas harus bertanggung jawab. Kami akan meminta klarifikasi dari dinas terkait hal ini. Persoalan seperti ini tidak boleh terjadi,” ujar Yoakim kepada VoxNtt.com, Kamis malam (09/08/2018).
Setelah membaca berita di media massa, Yoakim mengatakan ada beberapa persoalan dalam pembangunan Dam Parit Wae Mata Paku.
Pertama, kata dia, volume proyek tidak dikerjakan sesuai renacana anggaran biaya (RAB). Kontraktor pelaksana wajib mengerjakannya sesuai RAB 230 meter, bukan malah 200 meter sebagaimana disampaikan warga dalam berita media massa.
Kedua, pengerjaan hanya sebagiannya pada pengujung, sementara sebagian lagi tidak tuntas. Hal ini disebabkan karena perencanaan yang kurang cermat dan matang.
“Ini kebiasaan buruk yang sering terjadi. Kontraktor selalu mengerjakan hal yang gampang tapi tidak memperhatikan asas manfaat,” tandas anggota DPRD Manggarai asal Kecamatan Cibal itu.
Ketiga, pengerjaan Dam Parit Wae Mata Paku terkesan mubazir karena tidak dialiri air. Hal ini lebih parah lagi karena output proyek tidak menjawab soal.
Keempat, lanjut Yoakim, warga menahan pasir dan batu karena kontraktor pelaksana tidak membayar uang material.
“Hal ini sudah sangat parah dan mencapai titik klimaks. Hal ini tidak bisa ditolerir lagi. Dinas tidak bisa lepas tangan, segera memerintahkan kontraktor pelaksana membayar uang material,” tukas Yoakim.
Dia mengatakan, jika hal ini terus dibiarkan maka bakal menjadi preseden buruk bagi kontraktor pelaksana dan perusahaan.
Kelima, Distan Manggarai tidak boleh berpura-pura tidak mengetahui kondisi proyek Dam Parit Wae Mata Paku.
“Sebagai wakil rakyat saya minta pada kontraktor pelaksana untuk memenuhi kewajibannya dan pekerjaan itu wajib tuntas, apapun alalsannya. Dan, Dinas Pertanian sebagai penanggung jawab program ini, tidak boleh cuci tangan,” tutup Yoakim.
Penulis: Ardy Abba