Soe, Vox NTT-Penyelesaian tapal batas wilayah administrasi antara Kabupaten TTS dengan Kabupaten Malaka dicemaskan bisa menjadi ‘bom waktu’ yang meledak kapan saja.
Pasalnya, tapal batas kedua kabupaten tersebut, hingga kini belum diselesaikan Pemerintah Provinsi NTT.
Camat Kokbaun, Kabupaten TTS, Wilgo Nenometa yang ditemui di kantornya Senin (12/08/2018), mengatakan saat ini pemerintah kabupaten Malaka sedang mengerjakan proyek jalan hotmix di wilayah kabupaten TTS.
Proyek itu sedang dilaksanakan di desa Obaki, desa Benahe dan desa Lotas menuju Biudukfo sepanjang 8 Km.
“Saat ini pemerintah Kabupaten Malaka sedang mengerjakan proyek jalan itu” jelas Wilgo.
Atas tindak “penyerobotan” tersebut, lanjut Wilgo, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan salah satu Kabid PUPR bersama tokoh adat Kecamatan Kokbaun.
Isi pertemuan yakni menyepakati untuk tidak melanjutkan pengerjaan proyek di daerah sengketa sebelum adanya petunjuk dari Bupati TTS, Paul Mella.
Bupati TTS, kata Wilgo meminta agar pengerjaan proyek jalan oleh Pemkab Malaka segera dihentikan.
“Bapa bupati meminta agar pengerjaan proyek itu segera dihentikan, tapi sampai dengan saat pekerjaan tersebut masih saja dilanjutkan,” urai Wilgo.
Wilgo menyatakan, sebagai camat, dirinya tidak diberi kewenangan untuk berbuat banyak. Dia hanya memberikan pengertian kepada masyarakat di tiga desa untuk tetap tenang dan tidak memberikan reaksi apapun.
“Tenang saja karena pasti ada langka yang lebih konstruktif untuk menyelesaikan masalah tersebut,”terang Wilgo.
Camat Wilgo khwatir jika Pemerintah Provinsi tidak segera menyelesaikan masalah perbatasan tersebut bisa menjadi “bom waktu” yang bisa meledak kapan saja.
Wilgo berharap pemerintah provinsi NTT melalui badan perbatasan bisa menindaklanjuti masalah ini secara serius.
Senada dengan Camat Wilgo, Kepala Desa Benahe, Zet J. I Leo dan tokoh adat Desa Lotas, Martinus Fatin meminta agar Pemerintah Provinsi NTT segera memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Malaka dan Pemda Kabupaten TTS guna menyelesaikan permasalahan tapal batas Kabupaten tersebut.
“Kami minta agar pemerinta segera selesai masalah batas sebab jika tidak kami masayarakat di wilayah perbatasan sangat tidak tentram dengan ulah dari Pemerintah Kabupaten Malaka yang sama sekali tidak menghargai Pemkab TTS,” pintah Zet Leo yang diamini Martinus Fatin di kantor camat Kokbaun Senin (12/08/2018).
Penulis: Paul Resi
Editor: Irvan K