Kefamenanu,VoxNTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU diminta untuk serius memperjuangkan status kepemilikan Pelabuhan Wini yang terletak di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara.
Pasalnya hingga saat ini pelabuhan yang berada dekat dengan pos lintas batas Negara tersebut masih berstatus unit pengelola pelabuhan (UPP). Ia berada di bawah pengawasan UPTD Atapupu, Kabupaten Belu.
Akibatnya, seluruh pajak dan penghasilan lainnya yang diperoleh di Pelabuhan Wini malah disetor ke Kabupaten Belu.
“Ini kerugian besar buat Kabupaten TTU, pelabuhan kita punya tapi pajak dan pendapatan yang lain malah setor ke Kabupaten Belu, kita harap Pemda dapat memperjuangkan ini ke tingkat atas,” ujar Camat Insana Utara, Dominikus Sio saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (17/08/2018).
Dominikus menjelaskan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Wini biasanya terjadi seminggu sekali. Kapal-kapal itu, yakni kapal barang, pengangkut ternak dan penumpang.
Dia berharap kedepannya Pelabuhan Wini dapat diperluas, sehingga bisa 2 sampai 3 kapal bisa sekali masuk untuk bersandar.
“Kalau bisa pelabuhan diperluas biar kalau ada kapal yang masuk ya jangan saling antri lagi,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD TTU Mikhael Sanak saat dimintai tanggapannya mengatakan, jika kondisi Pelabuhan Wini yang masih berstatus UPP terus dibiarkan, maka akan membawa kerugian bagi masyarakat.
Mikhael mengaku selama ini pihaknya sudah sering menyuarakan aspirasi masyarakat terkait status kepemilikan Pelabuhan Wini tersebut dalam sidang paripurna dan sudah diteruskan ke pemerintah pusat.
“Ini memang kerugian cukup besar bagi daerah ini, makanya kita akan terus berjuang sehingga status pelabuhan ini harus segera ditingkatkan menjadi UPTD,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba