Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab TTU Diminta Perjuangkan Pelabuhan Wini
Ekbis

Pemkab TTU Diminta Perjuangkan Pelabuhan Wini

By Redaksi18 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pintu gerbang Pelabuhan Wini (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNTT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTU diminta untuk serius memperjuangkan status kepemilikan Pelabuhan Wini yang terletak di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara.

Pasalnya hingga saat ini pelabuhan yang berada dekat dengan pos lintas batas Negara tersebut masih berstatus unit pengelola pelabuhan (UPP). Ia berada di bawah pengawasan UPTD Atapupu, Kabupaten Belu.

Akibatnya, seluruh pajak dan penghasilan lainnya yang diperoleh di Pelabuhan Wini malah disetor ke Kabupaten Belu.

“Ini kerugian besar buat Kabupaten TTU, pelabuhan kita punya tapi pajak dan pendapatan yang lain malah setor ke Kabupaten Belu, kita harap Pemda dapat memperjuangkan ini ke tingkat atas,” ujar Camat Insana Utara, Dominikus Sio saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Jumat (17/08/2018).

Dominikus menjelaskan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Wini biasanya terjadi seminggu sekali. Kapal-kapal itu, yakni kapal barang, pengangkut ternak dan penumpang.

Dia berharap kedepannya Pelabuhan Wini dapat diperluas, sehingga bisa 2 sampai 3 kapal bisa sekali masuk untuk bersandar.

“Kalau bisa pelabuhan diperluas biar kalau ada kapal yang masuk ya jangan saling antri lagi,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD TTU Mikhael Sanak saat dimintai tanggapannya mengatakan, jika kondisi Pelabuhan Wini yang masih berstatus UPP terus dibiarkan, maka akan membawa kerugian bagi masyarakat.

Mikhael mengaku selama ini pihaknya  sudah sering menyuarakan aspirasi masyarakat terkait status kepemilikan Pelabuhan Wini tersebut dalam sidang paripurna dan sudah diteruskan ke pemerintah pusat.

“Ini memang kerugian cukup besar bagi daerah ini, makanya kita akan terus berjuang sehingga status pelabuhan ini harus segera ditingkatkan menjadi UPTD,” jelasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU
Previous Article4.347 Warga Ende Dukung UHC
Next Article Rumah Warga Ngada Terbakar, Merah Putih Tetap Berkibar

Related Posts

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026

Kapal Pesiar Mewah Bawa 1.300 Turis Singgah di Kupang, Travel Agen Siapkan Tiga Destinasi

23 Februari 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Kedatangan Dua Kapal Pesiar Internasional

19 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.