Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai Deno Kamelus merespon adanya isu dugaan mafia stan di Pasar Inpres Ruteng, Kecamatan Langke Rembong.
Saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (21/08/2018), Bupati Deno meminta agar memberikannya data terkait isu dugaan mafia stan di pasar yang terletak di pusat Kota Ruteng itu.
”Kasih saya data. Siapa, kapan, di mana mafia itu terjadi,” tulis bupati Manggarai yang berpasangan dengan Viktor Madur itu.
Menurut dia, data itu sangat penting sebagai dasar dirinya menugaskan Inspektorat dan tim khusus untuk memeriksa kebenaran isu dugaan mafia stan di Pasar Inpres Ruteng.
“Kasih saya datanya. Kalo (kalau) sekedar info (informasi) susah dilacak,” tandas Bupati Deno.
Kendati Bupati Deno meminta data, Kepala Bagian Keuangan Daerah Manggarai Wili Ganggut mengatakan, hingga kini bidang pajak dan retribusi daerah pada Badan Keuangan Daerah Manggarai masih melakukan verifikasi di Pasar Inpres Ruteng.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk menyikapi isu adanya mafia stan di Pasar Inpres Ruteng.
Kabarnya, mafia monopoli stan di Pasar Inpres Ruteng telah lama terjadi. Ada oknum tertentu yang menguasai lebih dari satu stan. Bahkan, ada oknum yang mengontrakan stan kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi.
Wili sendiri mengingatkan stafnya yang melakukan verifikasi agar dengan jelimet memastikan pedagang di stan-stan Pasar Inpres Ruteng.
“Verifikasi harus lebih dalam lagi, jangan hanya wawancara. Kalau dapatkan stan dari penjual, gali lebih dalam dari siapa dia dapatkan stan itu. Harus pastikan agar tidak ada keluhan dan riakan soal stan,” kata Wili kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, Sabtu, 4 Agustus lalu.
Baca Juga:
- Nurani di Tengah Monopoli Stan Pasar Ruteng
- Mafioso Pasar Ruteng Diduga Kroni Pemerintah
- Harga Stan Pasar Ruteng Bervariasi
- Verifikasi Mafia Pasar Ruteng Harus Transparan
- Ahang Geram dengan Bupati Deno
- Mafia Pasar Ruteng Sudah Lama Terjadi
Menurut dia, hasil verifikasi itu nantinya akan dibuat dalam bentuk laporan, selanjutnya diserahkan kepada Bupati Manggarai Deno Kamelus.
“Untuk verifikasi masih dilakulan untuk meng-clear-kan persoalan yang ada. Nanti itu akan dibuat dalam bentuk laporan dan selanjutnya dilaporkan ke bupati,” jelas Wili.
Sebelumnya dikabarkan, praktik mafia monopoli stan di Pasar Ruteng ternyata sampai ke telinga salah satu anggota DPRD Manggarai, Ben Isidorus.
Ben mengaku geram dengan praktik itu. Ia juga kesal dengan Pemkab Manggarai yang dinilai tidak responsif terhadap keluhan para pedagang dalam menghadapi mafia stan.
“Saya juga mendapat keluhan pedagang di pasar bahwa ada orang tertentu yang menguasai stan lebih dari satu,” kata politisi Partai Hanura itu kepada VoxNtt.com, belum lama ini.
Bahkan, kata dia, para mafia stan ini ketika mendapatkan undian dari Pemkab Manggarai kemudian menjual kembali dengan harga lebih besar demi keuntungan dirinya.
Parahnya lagi, orang yang pernah memenangkan undian mendapatkan stan sudah tidak berdagang lagi di Pasar Inpres Ruteng. Sesaat setelah mendapat stan, mereka kemudian menjual kembali kepada orang lain dengan harga yang lebih tinggi.
“Saya minta kepada pemerintah bahwa pendekatannya bukan pada kelancaran pembayaran retribusi semata,” ujar Ben.
Anggota DPRD Manggarai asal Kecamatan Cibal itu mengingatkan pemerintah bahwa pasar dibangun untuk kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kepentingan elite.
“Apalah gunanya kelancaran retribusi dari pasar, jika masyarakat kita sebagai pedagang masih tertekan dengan pembayaran mahal kepada para mafia stan,” tandas Ben.
Dia menegaskan, praktik monopoli stan itu sangat bertentangan dengan cita-cita pembangunan pasar untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat.
Sebab itu, kata dia, jika ada praktik monopoli stan, maka Pemkab Manggarai harus melakukan evaluasi dengan memberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa pembatalan SK penggunaan stan di Pasar Ruteng.
“Kami sudah pernah menyampaikan soal ini dalam pandangan fraksi kami. Dan itu dibacakan pada rapat paripurna 13, tanggal 2 Juli 2018 lalu,” aku Ben.
Penulis: Ardy Abba