Kupang, Vox NTT- Desa Momol, Kecamatan Ndoso berhasil meraih juara 1 lomba pembangunan desa tingkat Kabupaten Manggarai Barat tahun 2018. Lomba ini dilangsungkan di Aula Sekda Mabar, Jumat (17/08/2018).
Kepala Desa Momol, Yuvensius Maldi mengatakan, lomba tersebut dilihat dari beberapa aspek.
Aspek itu yakni, inovasi desa, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, ketersediaan dokumen rencana pembangunan desa sesuai RPMJD selama satu periode atau enam tahun sesuai penjabaran visi-misi kepala desa.
Menurut Kades Yuvens, lomba desa ini dilakukan berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa.
“Kita yang datang di Kupang ini, itu utusan dari masing-masing kabupaten yang mendapat juara suatu lomba desa tingkat kabupaten,” katanya kepada VoxNtt.com di Kupang, Jumat (17/08/2018) lalu.
Kata dia, bahan evaluasi untuk tahun 2018 ini adalah kegiatan atau program pemerintah desa yang dilaksanakan pada tahun 2016 dan 2017.
Lomba ini berjenjang. Hal tersebut dimulai dari desa, tingkat kecamatan, hingga kabupaten.
“Untuk Desa Momol dalam lomba ini mendapat juara satu tingkat Kabupaten Manggarai Barat,” aku Kades Yuvens.
Dalam lomba ini, lanjut dia, tidak terkosentarsi pada satu tempat. Namun tim dari kabupaten turun ke setiap desa berdasarkan keputusan yang dikeluarkan oleh camat. Itu terutama desa yang meraih juara 1 tingkat kecamatan.
“Sehingga kita tidak tahu persis apakah semua desa di Manggarai Barat mengikuti kegiatan ini atau menyiapkan data, karena ini soal evaluasi perkembangan desa, soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dan itu murni dan mengacu pada Peraturan Mendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa. Kerena di sana juga memuat soal terkait profil desa, kependudukan, kesehatan, dan semua aspek,” ujar Yuvens.
Dia mengatakan, aspek yang dinilai adalah berdasarkan kewenangan pemerintah desa. Kewenangan itu yakni, aspek pembangunan, pembinaan tingkat desa, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Itu aspek yang dinilai. Soal apakah di sana yang dulu disebut Kelompok Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), atau lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) yang disebutkan sekarang,” tukas Yuvens.
Aspek lain yang dinilai, ucap dia, yakni segi kesehatan. Ada posyandu atau tidak. Kemudian dari segi karang taruna, kantibnas, ketersediaan jaminan kebersihan, dan fasilitas-fasilitas publik yang ada desa. Itu antara lain pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
“Dia melihat memang semua aspek, dan kalau saya melihat memang ini sebuah motivasi supaya desa itu mandiri dengan kekuatan-kekuatan yang ada di desa itu sendiri,” tutur Yuvens.
Tantangan
Kades Yuvens sendiri mengaku sejak dilantik menjadi kepala desa banyak tantangan yang dihadapai.
Salah satu tantangan terberat dalam memimpin di desa, kata dia, yakni bagaimana bisa merangkul masyarakat agar terlibat aktif dalam segala pembangunan.
Baca Juga
- Begini Cara Desa Momol Meriahkan HUT RI
- Kades Terpilih Desa Momol Pertanyakan Surat Undangan Sekda Mabar
“Harus punya cara, punya gaya bagaimana cara merangkul masyarakat karena jabatan kepala desa merupakan jabatan politik,” katanya.
Menurut dia, masyarakat sekarang cendrung bersikap serba instan. Sebab itu, seorang kepala desa harus memiliki cara pandang bahwa pembangunan bukan hanya tanggung jawab dari pemerintahan saja. Namun tanggung jawab bersama.
“Sehingga dalam pembangunan desa itu harus didorong dan merangkul mereka dalam segala kegiatan dan kita juga harus ambil sistem pengelolaan desa, sistem manajemen desa terbuka. Masyarakat tentu akan mau diajak ketika kita terbuka segala kegiatan,” tandasnya.
Kades Yuvens mengatakan, solusi tantangan itu haruslah menggunakan jurus-jurus kunci. Jurus itu seperti menerapkan budaya gotong- royong misalnya dalam kebersihan lingkungan.
Di Desa Momol sendiri, lanjut dia, tentu punya cara tersendiri dalam membangun budaya gotong royong.
Setiap kali kegiatan yang melibatkan semua warga secara sukarela, dibuatkan daftar hadir.
Bagi yang tidak hadir dalam kegiatan tentu tidak mengunakan pendekatan yang kasar. Pemerintah desa melakukan pendekatan yang humanis, namun sedikit tegas dalam eksekusi kegiatan.
“Mungkin semua cara itu sama, hanya gayanya berbeda. Gaya-gaya seperti ini yang masyarakat terima, meskipun banyak yang tidak ikut,” kata Kades Yuvens.
Belum Ada Pendamping Desa
Dia mengaku, hingga saat ini Desa Momol belum ada pendamping desa.
“Ada beberapa tingkatan, ada pendamping desa kabupaten, Kecamatan, dan pendamping lokal desa,” ucap Kades Yuvens.
Dia mengatakan, dulu memang pendamping desa sempat ada di Desa Momol. Namun sejak tahun 2017 lalu pendamping tersebut sudah mengundurkan diri.
“Lalu 2018 ini tidak ada sama sekali, tetapi kita selalu minta pendampingan atau koordinasi dengan pendamping kabupaten,” katanya.
Pembangunan Desa
Dia menambahkan, sejak tahun 2017 lalu sudah melaksanakan program di segala bidang. Itu seperti di bidang pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Kades Yuvens membeberkan tahun 2016 di bidang pemerintahan sudah dilaksanakan.
Lalu di bidang pembangunan, pihak Yuvens sudah membangun balai desa, jalan tani, pemberian sembako untuk para jompo, lansia, dan anak yatim piatu.
Selanjutnya, di bidang pemberdayaan ada pelatihan-pelatihan kelompok. Pemerintah Desa Momol menghadir Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai narasumber.
Kades Yuvens melanjutkan, tahun 2018 Pemerintah Desa Momol melaksanakan pembangunan jaringan air minum bersih skala desa. Kemudian, pembangunan jalan lingkungan dan penggalingan lapangan sepak bola untuk menjamin sarana prasarana olahraga.
Sedangkan, di bidang pemberdayaan Pemerintah Desa Momol sudah memfasilitasi posyandu.
Posyandu itu, baik untuk anak balita maupun lansia. Dalam kegiatan ini pihak Yuvens memberikan makanan tambahan untuk para lansia dan anak balita.
Kemudian, di bidang pendidikan Pemerintah Desa Momol memberikan intensif untuk guru PAUD. Di bidang kesehatan pula memberikan intensif untuk bidan desa yang bersetatus sebagai sukarela.
Untuk mempertahankan prestasi ini, kata Kades Yuvens, ke depan tentu saja tetap akan bekerja sesuai standar aturan.
Program-program yang dihadirkan pun haruslah menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Kita tidak menarget hanya tujuan prestasi. Prestasi itu kan dinilai oleh orang, yang kita lakukan adalah buat yang terbaik saja, dan tentu kita akan hadirkan progam-program langsung menyentuh masyarakat,” tandas Kades Yuvens.
Dia menambahkan, di Desa Momol masyarakat sendiri yang merencanakan semua kegiatan.
Pembangunan itu sendiri harus bermuara pada peningkatan pendapatan masyarakat.
“Sehingga untuk mempertahankan sebuah prestasi yang tercapai, untuk mendapatkan piagam penghargaan, piala penghargaan dari kabupaten tentu kita punya semangat bahwa ini harus dipertahankan melalui kerja standar regulasi,” katanya.
Pendapatan
Kades Yuvens juga membeberkan jumlah Asli Pendapatan Desa (APD) Momol tahun 2017 berasal dari dua sumber.
Keduanya yaitu, dari alokasi dana desa (ADD). Dana ini dialokasi dari pemerintah pusat yang ditransfer melalui rekening daerah dan menjadi dana alokasi umum (DAU). Kemudian pos pemasukan kedua yakni dari dana desa (DD).
Tahun 2018, Desa Momol mendapatkan ADD sebesar Rp 311.000.000. Sedangkan DD sebesar Rp 720.000.000. Total APBDes Momol tahun 2017 kurang lebih Rp 1,1 miliar.
Dia menambahkan, sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) Momol, untuk tahun 2018 ini bersumber dari sewa pakai balai desa oleh badan lain yakni, koperasi.
Balai desa, kata dia, dijadikan sebagai media untuk mendapatkan PAD.
Ke depan Pemerintah Desa Momol mendorong agar sumber PAD itu terus berjalan, sembari mencari potensi pendapatan lainnya.
Menurut dia, ke depan proses transaksi jual beli tanah akan dikenakan biaya. Tarif sudah masuk dalam rancangan peraturan desa Momol.
“Yang juga kita mau dorong buat aturan semua pedagang yang menggunakan mobil yang melintasi Desa Momol bahkan menjual di Desa Momol yang datang dari tempat lain, kita akan kenakan restribusi. Tapi ini kita akan koordinasi bersama masyarakat nanti,” tutup Kades Yuvens.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba