Kefamenanu, Vox NTT- Oknum anggota Polres TTU berinisial HB diduga menganiaya Werenfridus Afoan (31), warga RT 005, RW 003, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah pada Selasa, 21 Agustus 2018, sekitar Pukul 04.00 Wita dini hari.
HB yang berpangkat Briptu itu sehari-sehari bertugas di Bagian Intelkam Polsek Insana.
Werenfridus mengaku, dia dianiaya HB di rumah duka di Kampung Oeliurai, Desa Tapenpah, Kecamatan Insana.
“Ini saya punya kaki sebelah kanan ada luka, pelipis mata kiri dan dada kiri juga masih sakit karena kena tanduk itu malam, saya punya pinggang juga masih sakit sampai sekarang, jadi jalan juga setengah mati (sulit saat jalan),” aku Werenfridus sambil menunjukkan kakinya yang sementara terluka saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Rabu (22/08/2018).
Ia menjelaskan, sebelum kejadian dirinya dan oknum polisi HB sama-sama mengonsumsi sebotol minuman keras jenis sopi.
Setelah itu dirinya mendatangi bandar judi bola guling. Sambil berkelakar Werenfridus meminta uang Rp 10 ribu karena sudah kalah Rp 250 ribu.
“Habis minum itu, saya pi(pergi) di bandar judi terus minta Rp 10 ribu sambil kelakar bilang saya sudah kalah Rp 250 ribu,” kisah Werenfridus.
“Waktu saya minta uang di bandar itu, ada Sekretaris Desa Tapenpah di situ dan dia bilang kalau tidak ada uang, nah pulang tidur peluk istri saja, jadi saya juga jawab dia bilang kalau begitu bapak saja yang pulang peluk istri,” tuturnya.
Werenfridus melanjutkan, saat berselisih paham dengan Sekdes, tiba-tiba oknum polisi HB mendatangi dia dan memegang kerah bajunya.
Setelah itu, oknum polisi HB langsung berkali-kali melancarkan pukulan ke pelipis mata Werenfridus bagian kiri.
Tidak puas memukul, oknum polisi HB langsung menanduk dada Werenfridus sebelah kiri menggunakan kepala dan diikuti dengan membanting korban ke tanah.
“Saat sudah banting kasih jatuh saya di tanah, pak H langsung tendang saya di kaki terus massa langsung datang dan ada yang injak saya di pinggang dan pukul,” ujarnya sambil beberapa kali meringis menahan sakit pada bagian kaki dan pinggang.
Ia mengaku beruntung saat kejadian itu pamannya langsung datang dan melerai dirinya dari massa.
Paman Werenfridus juga melerai oknum polisi HB yang ia nilai sudah brutal melakukan penganiayaan.
Setelah dilerai, dia langsung diamankan ke rumah salah seorang warga setempat.
“Waktu sudah amankan saya di rumah om ose Meta, pak H masih berusaha mau pukul saya, dan dia sempat bilang, ini kamu naik ketemu HB, saya sudah masalah ulang-ulang, kamu mau lapor sampai Polda atau sampai mana juga lapor saja,” ujarnya meniru ucapan oknum polisi HB saat malam kejadian.
Werenfridus mengaku sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke bagian Provost Polres TTU.
Ia berharap oknum polisi HB dapat ditindak tegas, sehingga tidak ada lagi warga lainnya yang mengalami nasib sama seperti dirinya.
Heribertus Leu salah seorang saksi mata kepada media ini membenarkan pengakuan korban tersebut.
Menurut Heribertus, saat kejadian ia melihat oknum polisi HB dalam keadaan mabuk miras.
Sesaat sebelum kejadia, ia melihat Werenfridus dan Sekdes Tapenpah saling berselisih paham.
Itu lantaran korban pergi dan meminta uang kepada bandar judi bola guling.
Namun tiba-tiba, oknum polisi HB langsung datang dan memegang kerah baju korban dan selanjutnya memukul berulangkali pada bagian wajah korban.
Heribertus mengaku melihat oknum polisi HB menanduk korban di dadanya menggunakan kepala kemudian membanting ke tanah.
“Saat om Fridus (korban) sudah jatuh, massa langsung datang dan ikut pukul, saya tidak berani dekat karena kondisinya gelap, untung om langsung datang dan leraikan kemudian bawa om Fridus ke om Ose Meta punya rumah,” tuturnya.
“Saat sudah di Om Ose Meta punya rumah juga sempat pak H ini bilang, ini kamu naik ketemu HB, saya sudah masalah ulang-ulang, tapi mana? kamu mau lapor sampai Polda atau sampai mana juga lapor saja,” tuturnya.
Terpisah, oknum anggota Polres TTU berinisial HB saat dikonfirmasi VoxNtt.com di kediamannya di Kota Kefamenanu mengakui jika saat malam kejadian dirinya sedang dalam pengaruh minuman keras.
Namun ia membantah jika dirinya dituding melakukan penganiayaan terhadap korban.
HB mengaku malam itu dirinya hanya berusaha untuk meleraikan korban dan Sekdes Tapenpah yang sedang berselisih paham di dekat tempat permainan judi.
“Saya punya tangan sama sekali tidak naik ke dia (korban), banyak saksi yang lihat malam itu, kalau kaki yang luka itu bisa saja karena kena fanderen (fondasi rumah) saat saya berusaha leraikan mereka itu,” tuturnya.
Meski membantah melakukan tindakan penganiayaan tersebut, namun ia mengaku siap untuk dipanggil dan diperiksa oleh Provost Polres TTU.
“Namanya sudah ada laporan,saya siap saja. Kakak mereka di provost pasti akan periksa saya karena sudah ada laporan masuk, namanya laporan dari masyarakat harus diterima,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba