Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Sewa PSK, Pebasket Asian Games Jepang Dihukum Setahun
NASIONAL

Sewa PSK, Pebasket Asian Games Jepang Dihukum Setahun

By Redaksi30 Agustus 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Empat pebasket Jepang yang terlibat prostitusi di Jakarta dapat hukuman berat (Foto: Takashi Aoyama/Getty Images dalam Detiksport)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT- Empat pebasket asal Jepang akhirnya dihukum dengan larangan bertanding selama setahun.

Keempatnya, masing-masing, Takuya Hashimoto, Keita Imamura, Yuya Nagayoshi dan Takuma Sato.

Hukuman larangan bertanding diberikan karena keempat pebasket ini  ketahuan meniduri pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel di Jakarta, sambil mengenakan atribut Negara Jepang.

Dilansir tribunnews.com, Ketua Asosiasi Bola Basket Jepang (JBA), Yuko Mitsuya mengatakan, perilaku keempat pebasket Asian Games ini telah merusak keberpecayaan terhadap olahraga Jepang.

Sebab itu, JBA memberi sanksi melarang bertanding selama setahun kepada keempatnya.

Keempat pebasket ini sebelumnya terpaksa dipulangkan ke negaranya lebih awal dari anggota kontingen lain.

Mereka bahkan dicabut akreditasinya dengan biaya pulang ke Jepang ditanggung sendiri.

 

Penulis: Ardy Abba

Nasional
Previous ArticlePMII Kupang: Gerakan ‘2019 Ganti Presiden’ Bentuk Pembodohan Masyarakat
Next Article Dibebankan Target PAD Rp 500 Juta, Distan TTU Kesulitan

Related Posts

Astra Tandang Apresiasi Political Will Pemerintah dan DPR Sahkan RUU PPRT

22 April 2026

Benny Harman Dorong Pembentukan Lembaga Independen Pengelolaan Hasil Perampasan Aset

7 April 2026

Benny Harman: Kasus Penyiraman Andrie Yunus Bukan Pidana Biasa

5 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.