Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»PMKRI Kupang Tolak Pemilihan Serentak 2019, Ini Alasannya
Pilkada

PMKRI Kupang Tolak Pemilihan Serentak 2019, Ini Alasannya

By Redaksi31 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Presidium PMKRI Kupang, Engelbertus Boli Tobin ( Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang dengan tegas menolak pelaksanaan jadwal pemilihan umum serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

Pasalnya, penetapan jawdal pemilihan umum serentak pada tanggal 17 April 2019 itu,  bertepatan dengan hari Rabu terwa (hari berkabung) bagi umat kristiani.

Ketua Presidium PMKRI Kupang, Engelbertus Tobin Boli mencontohkan, di Kapupaten Flores Timur-NTT ada Semana Santa yang menjadi tradisi lokal keagamaan.

Semana Santa, kata Engelbertus, merupakan warisan dengan akulturasi budaya agama dan tradisi lokal keagamaan.

Ritus ini sudah kental dan mengakar kuat dan terus dijalankan setiap tahunnya.

Biasanya prosesi Semana Santa didatangi para peziarah, baik dari lokal maupun mancanegara yang setiap tahunnya terus meningkat.

“Kalau dilihat dari partisipasi pemilu nanti akan berkurang,” tegas Engelbertus kepada VoxNtt.com, Jumat siang  (31/08/2018).

Engelbertus mengatakan, sebagai warga Negara penetapan pemilihan serentak 2019 itu merupakan sebuah bentuk ketidakadilan dalam berdemokrasi.

“Untuk itu, kami menginginkan perayaan keagamaan bagi umat kristiani tanpa adanya kegiatan lain yang menggangu aktivitas umat kristiani,” ujar mahasiswa asal Flores Timur itu.

Di menegaskan, kalau pelaksanaan pemilu ini tetap dilaksanakan pada tanggal yang sama, maka PMKRI Kupang secara organisatoris akan melakukan aksi besar-besaran.

Aksi unjuk rasa itu nanti melibatkan semua elemen yang menginginkan penundaan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019.

“Kami juga akan mendesak DPRD untuk segera memnaggil dan mendesak KPUD Provinsi NTT mengajukan usulan penundaan pemilu untuk wilayah NTT dan atau secara nasional kepada KPU pusat sebagai bentuk kepekaan terhadap kondisi masyarakat NTT saat pelaksanaan pemilu,” tegas Engelbertus.

Engelbertus juga meminta Pemerintah Provinsi NTT agar mengeluarkan pernyataan kepada pemerintah pusat dan KPU pusat.

Pernyataan tersebut  terutama menolak jadwal pemilu serentak yang bertepatan dengan hari raya keagamaan umat kristiani.

“Sehingga menunjukan karakter kepemimpinan yang toleran, serta menghargai nilai-nilai demokrasi dan pluralisme yang ada di Negara ini,” katanya.

 

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleLapor Balik Eki, Rensi Ambang Dinilai Menjerat Diri
Next Article Penggalian Batu di Nte’er Manggarai Dikeluhkan Pengguna Jalan

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.