Ruteng, Vox NTT- Salah satu anggota DPRD Manggarai, Yoakim Jehati ikut angkat bicara seputar kasus dugaan penganiayaan oleh penyanyi Rensi Ambang terhadap Melkior Merseden Sehamu alias Eki.
Sebagai wakil rakyat, Yoakim meminta masyarakat agar stop bully mem-bully di media sosial (medsos) seputar kasus tersebut.
Dia beralasan, kasus antara Rensi Ambang dengan Eki sudah masuk di ranah hukum karena sedang ditangani pihak Polres Manggarai.
“Dengan demikian, bully-membully di sosial media hendaknya dihentikan demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Yoakim saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (31/08/2018).
Politisi Golkar itu berharap hukum menjadi panglima dalam mengadili masalah antara Rensi Ambang dan Eki.
“Kita semua tentu menyesali peristiwa ini dengan segala konsekuensinya. Di lain pihak, ini menjadi bahan permenungan dan pembelajaran bagi kita semua agar bijak dalam bersosial media,” tandasnya.
Yoakim sendiri menyerahkan penyelesaian masalah ini ke pihak berwajib. Sebab dua-duanya dikabarkan sudah saling lapor di Polres Manggarai.
“Kalau, ada jalan lain yang kedua belah pihak masih bisa tempuh, tentu di sana ada jalan,” katanya.
Baca Juga:
- Status “Supaya Laos” Viral di Medsos
- Ahang: Kasus Rensi Ambang dan Eki Sebaiknya Diurus Secara Adat
- Eki Akan Lapor Rensi Ambang ke Polisi
- Rensi Ambang Sadari Kesalahannya
- Permabar Desak Polres Manggarai Tangkap Rensi Ambang
- Marsel Ahang “Disemprot” Netizen
- Didampingi Pengacaranya, Eki Resmi Laporkan Rensi Ambang
- Eki: Saat Telepon Urus Secara Adat, Tahu-tahunya Langsung Dihajar
- Isi Chat Istri RA dan Eki Bukan Tindak Pidana
Karena itu, Yoakim berharap agar masyarakat Manggarai bisa menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, ia berharap pula agar masyarakat bisa menghentikan bully-membully di media sosial. Hal itu dimaksudkan agar hukum bisa berdiri di tengah-tengah, sehingga hasilnya memuaskan semua pihak.
Untuk diketahui, video dugaan penganiayaan oleh penyanyi lokal bernama Rensi Ambang kepada Eki sudah beredar luas di jagat maya.
Dalam video berdurasi 11 menit 18 detik itu, tampak Rensi Ambang beberapa kali menampar dan meninju Eki.
Penganiayaan itu dilakukan Rensi Ambang sambil mendesak Eki agar meminta maaf lewat video siaran langsung facebook.
Tak hanya Rensi, istri dan anak sulungnya juga ikut menampar Eki di bagian wajah.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di kediaman Rensi Ambang yang beralamat di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 23 Agustus 2018 lalu.
Eki dianiaya karena diduga telah mengajak selingkuh istri Rensi Ambang lewat pesan facebook.
Kabarnya, Eki mengganggu Cantika Alva Ambang yang diketahui akun milik istri Rensi Ambang.
Eki akhirnya resmi melaporkan Rensi Ambang ke Polres Manggarai pada Senin, 27 Agustus lalu.
Warga asal Nampar Macing, Kabupaten Manggarai Barat itu datang melapor dengan didampingi pengacaranya Yance Janggat dari Janggat Yance SH and Hironimus Ardi SH, dkk Law Officee Lawir Ruteng.
Penulis: Ardy Abba