Atambua, Vox NTT- Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek melantik Yohanes Atet (Jhon Atet) sebagai anggota DPRD Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) atas meninggalnya Fransisco Soares dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pelantikan Jhon dilakukan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Belu Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019, Senin (03/09/2018) di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Belu.
Ketua DPRD Belu, Walde Berek mengatakan, peristiwa pelantikan ini merupakan bagian dari demokrasi yang harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kepada Yohanes Atet yang baru dilantik, mari kita ciptakan hubungan yang harmonis, demokratis dalam lembaga serta kemitraan dengan seluruh masyarakat,” ujar Walde
Pada kesempatan itu, Walde juga mengajak Yohanes dan semua hadirin yang hadir untuk berpolitik secara santun, beretika dan menjaga norma politik serta hubungan persaudaraan yang sudah terbangun dengan baik.
Dikatakannya, keberadaan anggota DPRD merupakan berkat dukungan rakyat. Karena itu dia menegaskan, kerja keras dan pengabdian harus diprioritaskan demi kesejahtaraan rakyat.
Terpisah, Bupati Belu, Willybrodus Lay mengatakan, tanggungjawab moril merupakan hal yang paling utama dimana komitmen perjuangkan aspirasi demi kesejahtraan rakyat Belu harus diutamakan.
Lay meminta anggota DPRD PAW harus menjalankan tri fungsi DPRD dengan memperhatikan prinsip aspiratif dan etis atas seluruh persoalan yang dihadapi masyarakat Belu saat ini.
“Lakukan fungsi Dewan yang arif dan bijaksana demi kesejahtraan warga Belu,” harap Lay.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Belu, Wakil serta Anggota DPRD Belu, Ketua Partai Gerindra NTT, Eston L. Foenay, Anggota Dewan NTT, Agus Bria Seran, Ketua KPU Belu, Mathin Bara Lay. Hadir pula Anggota Bawaslu Pimpinan Forkopimda dan OPD Belu.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Boni J