Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kadis PK Matim Dinilai Jadi Monster Bagi Guru
Pendidikan NTT

Kadis PK Matim Dinilai Jadi Monster Bagi Guru

By Redaksi3 September 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yeremias Dupa, sekertaris komisi C DPRD Matim dari PAN (Foto: Dok. Heremias Dupa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Heremias Dupa menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch bagai monster bagi para guru honor di kabupaten itu.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, Kadis Frederika cenderung bertindak semena-mena terhadap para guru.

Dia menegaskan, seorang Kadis mestinya tidak boleh bertindak semena-mena terhadap bawahannya. Misalnya, memecat para guru tanpa prosedur yang jelas. Sebaliknya kata dia, seorang kadis harus bekerja dengan mengedepankan etika pemerintahan.

Sikap Frederika yang menurut Heremias cenderung bertindak semena-mena itu membuat Sang Kadis tak ubahnya monster.

“Jangan pecat guru pakai ancam lewat telepon atau lisan saja. Saya pecat kau. Itu sangat tidak mendidik apalagi dilakukan oleh Kadis PK yang notabene adalah magister pendidikan. Kadis jadi monster bagi para guru,” ujar Heremias saat dijumpai VoxNtt.com, Senin (030/9/2018).

2018, Matim Terancam Tanpa APBD Perubahan

Sekertaris PAN itu menambahkan, sikap Komisi C tetap konsisten menolak pemotongan gaji guru THL oleh Kadis PK Matim.

Kata dia, Komisi C tidak akan membahas APBD perubahan. Dan Matim di tahun 2018 tanpa APBD perubahan.

Hal ini jelas dia, karena pemerintah secara sepihak mengubah APBD sebelum penetapan APBD perubahan melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Karena itu DPRD meminta pemerintah agar segera membayar gaji guru THL sesuai Perda, Perbup, dan DPA,” tegas DPRD Dapil Borong-Rana Mese itu.

Baca: Fraksi PAN Sebut Apatis Soal Kisruh Guru THL, Begini Respon Bupati Tote

Dia juga meminta Bupati Matim, Yosep Tote sebagai pengendali kebijakan dan keuangan daerah agar lebih tegas sehingga tidak dikendalikan OPD.

“Karena Bupati adalah kompas dan pengatur arah kebijakan daerah. Bukan malah sebaliknya. Bupati dikendalikan oleh pimpinan OPD seperti yang terjadi sekarang ini,” imbuhnya.

Menurut Heremias, selama ini Bupati kerap dikendalikan OPD. Selain itu, dia juga mendesak dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghentikan pemecatan guru THL secara sepihak karena menurut dia, sikap itu sangat tidak beretika.

“Pemecatan itu ada prosedurnya. Pertama, buat teguran lisan. Jika itu tidak diindahkan, lalu buat teguran tertulis. Jika itu juga tidak diindhkan, baru ada pemecatan. Selama ini yang terjadi, Kadis pecat guru tanpa alasan yang jelas,” ucapnya.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Boni J

Frederika Soch guru THL Manggarai Timur
Previous ArticleKasus Mutasi di Pemda Alor, Amapek Temui Bawaslu NTT
Next Article Jhon Atet Gantikan Fransisco Soares Sebagai DPRD Belu

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.