Borong, VoxNTT.com – Kejaksaan Negeri Manggarai membenarkan pihaknya melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan jalan hotmix ruas Watu Cie–Deno di Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur. Proyek senilai Rp14,4 miliar itu kini disorot setelah muncul dugaan penggunaan material pasir dan batu dari galian C ilegal.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, mengatakan pendampingan yang dilakukan institusinya hanya sebatas aspek pendampingan hukum dan tata kelola (AGHT), bukan pada teknis pelaksanaan pekerjaan.
“Benar, kami mendampingi pekerjaan tersebut, karena masuk kedalam proyek strategis pemerintah daerah, sebatas terhadap AGHT dan tidak masuk kedalam teknis pekerjaan,” jelas Cakra saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Juli 2026.
Menanggapi informasi mengenai dugaan penggunaan material dari galian C ilegal, Cakra menyatakan akan meneruskan informasi tersebut kepada pihak terkait.
“Baik, terima kasih informasinya. Akan saya teruskan ke pihak terkait,” kata Cakra.
Sebelumnya, proyek peningkatan jalan hotmix ruas Watu Cie–Deno sedang dikerjakan dengan nilai kontrak Rp14,4 miliar. Pekerjaan terbagi dalam dua segmen, yakni sepanjang satu kilometer di Lento, Desa Lento, serta empat kilometer pada ruas Deno–Tanggar di Kecamatan Lamba Leda Selatan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, kontraktor pelaksana pada segmen Deno–Tanggar diduga menggunakan material pasir dan batu yang diambil dari lokasi galian C ilegal di Golo Watu Pasat Lonto Ulu, Desa Compang Laho. Material tersebut disebut digunakan sebagai lapisan pengerasan jalan sebelum pengaspalan hotmix.
Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pekerjaan apabila material yang digunakan berasal dari sumber yang tidak memiliki izin dan belum dipastikan telah melalui pengujian laboratorium.
“Kami khawatir bahkan ragu proyek ini nanti akan berkualitas. Ko bisa pakai material illegal dari sekitar sini. Setahu kami kan material proyek hotmix seperti ini materialnya bersumber dari lokasi ilegal. Juga apakah ini pasir dan batu sudah diuji? Kasat mata kita lihat ini material seperti campur tanah apalagi galinya pakai excavator,” ujar Paul, seorang warga yang ditemui di ruas jalan Deno–Tanggar, Minggu, 26 Juli 2026.
Baca sebelumnya di sini: Proyek Hotmix Watu Cie-Deno Senilai Rp14 Miliar Diduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor dan Dinas PUPR Bungkam
Kontributor: Nansi Taris

