Borong, VoxNTT.com – Proyek pengerjaan hotmix di jalur Watu Cie-Deno, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, saat ini tengah berjalan. Proyek dengan anggaran Rp14,4 miliar itu terbagi dua segmen yakni satu kilometer di Lento, Desa Lento, dan empat kilometer di segmen Deno-Tanggar, Kecamatan Lamba Leda Selatan.
Proyek dengan anggaran fantatis ini diduga menggunakan pasir dan batu yang bersumber dari galian illegal. Berdasarkan informasi dari masyarakat, khusus untuk segmen Deno-Tanggar, kontraktor pelaksana proyek tersebut mengambil material pasir dan batu dari galian C ilegal di Golo Watu Pasat Lonto Ulu, Desa Compang Laho. Material berupa pasir batu tersebut dipakai untuk pengerasan jalan hotmix tersebut.
Warga dari kampung sekitar pun meragukan kulitas proyek tersebut, karena material pengerasan bersumber dari material illegal yang belum tentu sudah lolos uji laboratorium.
“Kami khawatir bahkan ragu proyek ini nanti akan berkualitas. Ko bisa pakai material illegal dari sekitar sini. Setahu kami kan material proyek hotmix seperti ini materialnya bersumber dari lokasi ilegal. Juga apakah ini pasir dan batu sudah diuji? Kasat mata kita lihat ini material seperti campur tanah apalagi galinya pakai excavator,” ujar Paul salah seorang warga yang ditemui di jalan Deno-Tanggar, pada Minggu, 26 Juli 2026.
Menurut dia, selama ini warga sering membahas hal itu. Namun, dari penjelasan orang-orang yang mengurus proyek itu, bahwa kontraktor pelaksana membayar retribusi ke Pemda meskipun status galian c itu illegal. Informasinya juga bahwa material pasir dan batu dari galian C Golo Watu Pasat tersebut sudah diuji.
“Kami ragu dengan informasi ini. Karena bisa lihat sendiri kondisi materialnya. Bisa saja bilang sudah uji laboratorium ini hanya klaim dari pihak kontraktor pelaksana. Material pasir batunya seperti banyak kandungan tanah dan lumpur,” katanya.
Ia pun meminta media massa ini untuk mengecek langsung ke lokasi dan menanyakan terkait klaim bahwa pihak pelaksana proyek tersebut membayar retribusi dan material sudah lolos uji laboratorium.
“Tolong media up dulu. Karena kalau masyarakat tanya mereka selalu jawab sudah semua,” katanya.
Selain khawatir terhadap kualitas proyek, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan dari aktivitas galian c ilegal tersebut. Apalagi galiannya tidak jauh dari rumah-rumah warga.
“Kita khawatir dampak lingkungan ke depan. Ini galian di bagian atasnya ini bukit. Di bawah ini banyak rumah warga. Sebenarnya pemerintah harus pikirkan dampak ini,” katanya.
VoxNtt.com pun berulang kali memantau pengerjaaan proyek hotmix Watu Cie-Deno dan juga memantau lokasi galian c di Golo Watu Pasat, sumber material pasir batu untuk pengerasan proyek hotmix tersebut.
Di lokasi galian c, material pasir dan batu yang sudah digali menggunakan excavator tampak menumpuk. Jejak-jejak gerigi dan ban excavator masih tampak jelas di lokasi galian c itu. Lubang menganga akibat galian excavator. Ada dua rumah warga yang letaknya persis di bibir galian tersebut. Salah satunya persis di bibir jalan keluar masuk kendaraan ke lokasi galian.
Material pasir dan batu dari galian c illegal ini pun sudah didistribusikan untuk pengerasan dari Deno-Tanggar. Terpantau, ada banyak tumpukan material pasir batu di pinngir jalan yang siap untuk pengerasan. Dari deno hingga ke Lonto Ulu pengerasan sudah dilakukan. Kemudian, sebagian dari cabang Heso-Tanggar sudah dilakukan pengerasan.
Berdasarkan pantauan lapangan, kondisi pasir yang bersumber dari galian c Golo Watu Pasat itu memang seperti campur tanah. Warnanya merah dan cokelat. Di beberapa titik yang sudah dilakukan pengerasan (Deno-Puskesmas Lonto Ulu), tampilannya seperti tanah. Licin, tidak kasar seperti halnya pasir tanpa ada kandungan tanah.
Selain menggunakan material illegal, media ini juga menemukan fakta di salah satu titik, pengerasan menggunakan material cadas dari tebing yang dikuras excavator. Pengerasan menggunakan cadas itu sekitar 20-an meter.
Tidak Ada Retribusi
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Timur, Irma Mbaut, terkait informasi galian c di Golo Watu Pasat Lonto Ulu, Desa Compang Laho yang digunakan untuk pengerasan proyek jalan Watu Cie-Deno itu.
Irma mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya lokasi galian c di Golo Watu Pasat Lonto Ulu itu.
“Sepertinya belum ada petugas di situ. Yang ada petugas kami di Mano. Kalau ada potensi, nanti kami tempatkan juga di situ,” kata Irma belum lama ini.
Jawaban Kaban Bapenda Matim ini pun membantah klaim dari pelaksana proyek yang menyatakan ada bayar retribusi ke Pemda, berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.
Ia menjelaskan, terkait pungutan pajak galian C, Bapenda berpedoman pada regulasi yang lebih tinggi di ketentuan Permendagri no 14 tahun 2025, halaman 29, angka 9, dan juga SE Mendagri nomor 900.1.13.1/13823/Keuda.
Dengan adanya penjelasan dari Kaban Irma, artinya ratusan ret pasir dan batu yang telah diambil dari galian C Golo Watu Pasat tidak masuk ke dalam pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun 2026.
VoxNtr.com juga sudah menghubungi Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur, Ferdinandus Mbembok terkait keluhan warga dan hasil pantauan langsung di lapangan.
Sebanyak 6 pertanyaan yang dikirim kepada Kadis Mbembok melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan terima kasih dan meminta foto dan video material yang dikeluhkan warga tersebut.
“Nanti akan ada konfirmasi dari PPK. Saya cross check dulu data ini ke KPA dan PPK selaku pengendali kontrak,” kata Mbembok.
Saat dikonfirmasi kembali terkait pengggunaan material ilegal dalam pengerjaaan proyek hotmix jalan Watu Cie-Deno itu, Mbembok tak merespons.
Pesan konfirmasi yang dikirim dari Senin, 27 Juli 2026 sore, hingga kini belum direspons. Pesan konfirmasi itu sudah tersampaikan ke nomor Mbembok.
Selain Kadis PUPR, Kontraktor Pelaksana Proyek itu, Nining, juga tidak merespons pesan konfirmasi.
Media telah mengirimkan enam pertanyaan terkait pengggunaan material ilegal dalam proyek tersebut via Whatsapp Nining pada Senin sore. Pesan juga sudah tersampaikan, terbukti tercentang dua.
Namun, hingga saat ini pesan konfirmasi belum direspons.
Begitu pula konsultan pengawas yang diketahui bernama Indra. Pesan konfirmasi yang dikirim dari Senin sore hingga kini belum direspons.
Kontributor: Nansi Taris

