Borong, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim), Heremias Dupa menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Frederika Soch bagai monster bagi para guru honor di kabupaten itu.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, Kadis Frederika cenderung bertindak semena-mena terhadap para guru.
Dia menegaskan, seorang Kadis mestinya tidak boleh bertindak semena-mena terhadap bawahannya. Misalnya, memecat para guru tanpa prosedur yang jelas. Sebaliknya kata dia, seorang kadis harus bekerja dengan mengedepankan etika pemerintahan.
Sikap Frederika yang menurut Heremias cenderung bertindak semena-mena itu membuat Sang Kadis tak ubahnya monster.
“Jangan pecat guru pakai ancam lewat telepon atau lisan saja. Saya pecat kau. Itu sangat tidak mendidik apalagi dilakukan oleh Kadis PK yang notabene adalah magister pendidikan. Kadis jadi monster bagi para guru,” ujar Heremias saat dijumpai VoxNtt.com, Senin (030/9/2018).
2018, Matim Terancam Tanpa APBD Perubahan
Sekertaris PAN itu menambahkan, sikap Komisi C tetap konsisten menolak pemotongan gaji guru THL oleh Kadis PK Matim.
Kata dia, Komisi C tidak akan membahas APBD perubahan. Dan Matim di tahun 2018 tanpa APBD perubahan.
Hal ini jelas dia, karena pemerintah secara sepihak mengubah APBD sebelum penetapan APBD perubahan melalui dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Karena itu DPRD meminta pemerintah agar segera membayar gaji guru THL sesuai Perda, Perbup, dan DPA,” tegas DPRD Dapil Borong-Rana Mese itu.
Baca: Fraksi PAN Sebut Apatis Soal Kisruh Guru THL, Begini Respon Bupati Tote
Dia juga meminta Bupati Matim, Yosep Tote sebagai pengendali kebijakan dan keuangan daerah agar lebih tegas sehingga tidak dikendalikan OPD.
“Karena Bupati adalah kompas dan pengatur arah kebijakan daerah. Bukan malah sebaliknya. Bupati dikendalikan oleh pimpinan OPD seperti yang terjadi sekarang ini,” imbuhnya.
Menurut Heremias, selama ini Bupati kerap dikendalikan OPD. Selain itu, dia juga mendesak dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menghentikan pemecatan guru THL secara sepihak karena menurut dia, sikap itu sangat tidak beretika.
“Pemecatan itu ada prosedurnya. Pertama, buat teguran lisan. Jika itu tidak diindahkan, lalu buat teguran tertulis. Jika itu juga tidak diindhkan, baru ada pemecatan. Selama ini yang terjadi, Kadis pecat guru tanpa alasan yang jelas,” ucapnya.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Boni J